Pati, 5News.co.id,- Puluhan warga Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) memenuhi Pengadilan Negeri Pati, Kamis (18/10) pukul 10.00 WIB. Hal itu terjadi saat sidang kedua kasus pengeroyokan yang menimpa salah satu warganya, Heri Sugiyarto digelar.
Dalam sidang, korban menceritakan bahwa dirinya di keroyok kedua terdakwa usai menonton dangdut di desa Jimbaran, pada 6 Juli 2018 lalu. Akibat pengeroyokan itu, korban menderita beberapa luka, termasuk luka di pinggangnya yang hingga kini belum sembuh.
Tidak seperti biasanya, ruang sidang Cakra Pengadilan Negeri Pati dipenuhi pengunjung pagi itu. Kursi yang tersedia tak mampu lagi menampung jumlah pengunjung. Hakim anggota bahkan sempat mengingatkan beberapa pengunjung yang berdiri karena tak kebagian kursi, agar tidak mengganggu jalannya persidangan.
Pengunjung datang dari masing-masing pihak, baik korban maupun terdakwa. Mereka tak bergeming walaupun harus berdiri lebih dari satu jam, selama sidang kedua itu digelar.
Ketua Ranting PSHT Pati Kota
Andi Praleksono, S. Pd. I, mengatakan kehadiran warga PSHT pagi itu adalah bentuk dukungan moril kepada warganya yang menjadi korban pengeroyokan.
“Kami hadir disini sebagai wujud solidaritas. Asas perguruan kami adalah persaudaraan, satu dari kami sakit, yang lain juga turut merasakan,” ujarnya.
Andi menegaskan bahwa korban mendapat dukungan penuh dari organisasi, khususnya PSHT Ranting Kayen. Bersama warga yang lain, Andi berjanji akan mengawal proses persidangan hingga akhir.
“Persaudaraan adalah ciri khas yang membedakan PSHT dengan perguruan lain,” tegas Andi.(hsn)