Jakarta, 5News.co.id – Misi kemanusiaan jangan dicampuri dengan tindakan yang mencoba untuk mengubah orang ke agama, pendapat lain atau kelompok tertentu ujar Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di Jakarta, Senin (03/09).
Baca juga:Tidak Merata dan Lambat, Warga Korban Gempa Keluhkan Distribusi Bantuan
“Misi kemanusiaan agar steril dari gerakan pemurtadan atau menyebarkan agama yang berbeda dengan yang dianut masyarakat terdampak bencana,” tegas Menag mensikapi viralnya video relawan kemanusiaan di Lombok yang diwarnai aksi mirip pembaptisan.
Kemudian Menag menyampaikan himbauan Humanitarian Forum Indonesia, sebuah Organisasi yang beranggotakan sejumlah lembaga kemanusiaan berbasis iman yang ada di Indonesia.
“Imbauan yang disampaikan Humanitarian Forum Indonesia itu harus benar-benar jadi perhatian kita bersama,” tegas Menag.
Menag sepakat bahwa ajaran dan nilai agama memotivasi setiap pemeluknya memberi pelayanan kemanusiaan kepada sesama tanpa memandang keyakinan agamanya. Misi kemanusiaan wajib menghormati keragaman keyakinan beragama.
Baca juga: Menag: Bedakan Politik Agama Dan Politisasi Agama
Humanitarian Forum Indonesia adalah forum lintas agama dan keyakinan di Indonesia. Seperti Muhammadiyah Disaster Management Centre, Dompet Dhuafa, KARINA-KWI, Yayasan Tanggul Bencana di Indonesia, Wahana Visi Indonesia, YAKKUM Emergency Unit, Perkumpulan Peningkatan untuk Keberdayaan Masyarakat, PKPU Human Initiative, Church World Service, Habitat for Humanity Indonesia, Unit Pengurangan Risiko Bencana Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia.
Berikut poin-poin kesepakatan yang harus diperhatikan oleh para relawan di lokasi bencana:
- Menjunjung kode etik dasar kemanusiaan (The Humanitarian Principles), yang meliputi Humanity (Kemanusiaan), Impartiality (Ketidakberpihakan), Neutrality (Netralitas), Independency (Independensi), dan Transparancy (Keterbukaan),
- Menjunjung prinsip-prinsip akuntabilitas kemanusiaan yang salah satunya adalah nonproselitisme (tidak menyebarkan keyakinan/agama) yang berbeda dari keyakinan yang dianut oleh penyintas,
- Tidak menggunakan atribut-atribut keagamaan yang berbeda dari mayoritas keyakinan yang dianut oleh penyintas selama pemberian layanan kemanusiaan,
- Mengajak kepada seluruh Tokoh Agama (Tuan Guru, Ulama, Ustadz) di Nusa Tenggara Barat untuk turut serta memberikan penguatan mental dan spiritual kepada seluruh penyintas dan terlibat dalam proses pemulihan paska gempa.
- Mengimbau seluruh pihak untuk melakukan konfirmasi (tabayyun) terkait informasi-informasi yang beredar di media sosial sebelum menyebarkan kembali untuk mengurangi informasi yang menyesatkan (hoax) dan fitnah. (ma)