Gabus, 5News
Tiga orang ditangkap di Pasar Karaban Pati, Jumat (20/4) pukul 7.30 pagi, saat menyebarkan selebaran berisi tulisan bahwa calon Gubernnur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menerima uang korupsi e-KTP. Ketiga orang yang masing-masing berinisial AS (53), PU(39) dan N (50), kemudian diketahui sebagai penduduk Pakis, Tayu.
Penangkapan dilakukan oleh Wahong, warga desa Karaban Gabus, bersama beberapa rekannya. Ketiga pelaku kedapatan sedang membagikan selebaran yang memuat tulisan NAZAR: GANJAR TERIMA DUIT E-KTP kepada para pedagang dipasar, sambil mengatakan,”Ini lho pak Ganjar korupsi,”.
Setelah diamankan, Wahong dan rekan-rekannya membawa ketiga pelaku kampanye hitam tersebut ke Balai Desa Karaban dan kemudian dibawa ke kantor DPC PDIP Pati untuk diinterogasi. Menurut pengakuan sementara, penyebaran brosur kampanye hitam tersebut, dilakukan atas perintah Mur, warga Semarang, yang datang ke rumah salah seorang pelaku, Kamis (19/4) pukul 16.30 sore lalu.
Ketiga pelaku mengaku diberi imbalan uang antara Rp 75 ribu dan Rp 100 ribu untuk membagikan 8 rim atau sekitar 4.000 lembar selebaran brosur kampanye hitam itu di Pasar Kayen dan Pasar Karaban Pati.(hsn)