Salahgunakan SKTM, 17 Calon Murid Dicoret

Pati, 5News.co.id – Sebanyak 17 calon murid dari beberapa sekolah di 3 kecamatan yang ada di Kabupaten Pati, dicoret dari daftar, lantaran diverifikasi telah menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang tidak semestinya. Hal itu diungkapkan Hariyanto SE MM, Kasi SMA dan SLB, Dinas P2MK Kabupaten Pati.

Baca Juga: Begini Kriteria Miskin yang Layak Dapat SKTM

Hal itu dilakukan, karena ke 17 calon siswa tersebut menggunakan SKTM dengan tidak semestinya ketika mendaftar, dan telah diverifikasi sebagai pelanggaran oleh pihak sekolah saat melakukan visitasi ke rumah mereka.

Hariyanto menyatakan bahwa untuk mencegah penyalahgunaan SKTM, pihaknya telah menempuh 2 langkah. Yang pertama, meminta pihak kepolisian utk mendampingi dan memberikan sosialisasi terkait penggunaan SKTM beserta unsur pidana yang mungkin saja diterapkan jika ditemukan adanya penyalahgunaan. Kedua, melakukan visitasi ke rumah-rumah calon siswa yang dicurigai menyalahgunakan SKTM dan mengeliminasi jika terbukti melakukan pelanggaran.

“Dari laporan yang sudah masuk ke kami, total ada 17 kasus. Masing-masing 7 dari Jakenan, 8 dari Juwana dan 2 dari Kayen, seluruhnya langsung di eliminasi,” tandas Hariyanto.

Baca Juga: Ganjar: Hati-hati Menyalahgunakan SKTM

Mengingat rawannya masalah SKTM ini, mewakili P2MK, Hariyanto berpesan untuk menggunakan SKTM sesuai fungsinya, karena konsekuensi ketika nanti ditemukan pelanggaran cukup berat, yaitu siswa dikeluarkan, selain unsur pidana yang mungkin dikenakan karena pemalsuan dokumen. Kepada seluruh Kepala Sekolah, dia juga berpesan agar segera melakukan visitasi jika ada anak didik baru yang dicurigai menyalahgunakan SKTM.(hsn)

Komentar