Pati, 5News
Tim Patroli Polres Pati mengumpulkan dan melakukan pembinaan kepada 28 siswa SMU dan 3 siswa SMP yang ikut merayakan kelulusan dengan melanggar peraturan dan mengganggu ketertiban di Polres Pati, Kamis (3/5) siang tadi.
Pengumuman kelulusan dilaksanakan serentak pada pukul 15.00 Wib di seluruh sekolah SMU, MA, SMK dan MAK di wilayah kabupaten Pati. Sebelum pengumuman, sejak pagi siswa siswi dari 132 sekolah menengah tingkat atas merayakan kelulusan dengan berbagai cara. Corat coret seragam serta konvoi arak-arakan di jalan raya tanpa memperhatikan peraturan dan ketertiban umum seolah menjadi budaya yang wajib dilaksanakan.
Hasilnya, 28 siswa SMU dan 3 siswa SMP digiring dan dikumpulkan di kantor Polres Pati untuk dilakukan pembinaan. Oleh Kasi Propam Polres Pati Iptu Agus Pranowo, siswa-siswa tersebut diberi pengarahan serta diperintahkan untuk menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.(hsn)