(Seri Kesehatan)
Penulis: Husain Abdulrachman
Kita tahu bahwa sarana untuk kesejahteraan warga kota Pati banyak dibangun oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pati. Tentunya perlu maintenance yang memadai agar sarana-sarana itu berfungsi dng baik. Salah satunya adalah Stadion Joyo Kusumo.
Stadion tersebut cukup luas sehingga dpt menampung banyak aktifitas olah raga, juga even-even yang lain seperti pagelaran musik atau cycle track.
Namun, sarana olah raga itu kurang berfungsi optimal karena beberapa hal:
1). Banyaknya kendaraan bermotor yang melintas masuk ke dalam stadion sehingga menimbulkan polusi bagi warga yang sedang berolah raga.
2). Pedagang yang berjualan didalam stadion.
3). Tempat parkir yang relatif kurang aman.
Ada baiknya Pemkab mulai mewacanakan untuk mengatasi kendala-kendala itu, misalnya :
a). Menyediakan tempat parkir yang aman didalam area stadion, lokasi bagian depan stadion atau bagian barat tampaknya masih memungkinkan dijadikan lahan parkir.
b). Menyediakan kios-kios kecil untuk menampung pedagang kaki lima atau menyediakan area food court. Sehingga PKL tidak bertebaran di dalam area stadion yang akhirnya justru mengganggu warga yang sedang olah raga.
c). Belum adanya toilet atau MCK yang memadai di lingkungan stadion.
Perlu diketahui, asap kendaraan bermotor mengandung sekitar 1.000 unsur beracun. Gas buang dari kendaraan bermotor ini tidak hanya memicu penyakit fisik tapi juga bisa memicu penyakit mental, yaitu sifat agresif dan gelisah.
Menurut pengamatan Pusat Penelitian Masalah Perkotaan dan Lingkungan (PPMPL) DKI, dari knalpot, berhamburan zat beracun berupa CO (carbon monoxida). Kadar CO yang terhirup akan memasuki tubuh melalui paru-paru dan akan bersenyawa dengan hemoglobin (Hb) membentuk COHb. Hemoglobin sendiri berfungsi sebagai pembawa oksigen ke sekujur tubuh.
Namun, kemampuan hemoglobin untuk mengikat CO adalah 300 kali lebih besar dibanding dengan kemampuannya mengikat oksigen. Akibatnya, oksigen di dalam darah berkurang sehingga membuat orang merasa pusing, pingsan, bahkan bisa juga meninggal dunia.
Semakin banyak CO yang terkandung dalam darah semakin besar ancamannya terhadap kesehatan. Artinya kendaraan bermotor sebaiknya tidak lalu lalang di kawasan sarana tempat warga berolah raga.(art-opn)