Jakarta, 5News
Pengibaran bendera Israel dalam konvoi di Papua adalah sebuah bentuk pelanggaran konstitusi, apalagi aksi ini dilakukan tak lama setelah Amerika Serikat memindahkan kantor Kedutaan Besar nya ke Yerusalem. Demikian pernyataan Wakil Ketua Umum Syarikat Kebangkitan Pemuda Islam, Vasko Ruseimy, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (24/5) di Jakarta.
“Di saat kejahatan kemanusiaan sedang dilakukan Israel terhadap Palestina, kelompok minoritas yang radikal dan intoleransi itu malah mengibarkan bendera Israel di tanah Papua,” ujarnya.
Menurut Ruseimey, aksi pengibaran bendera itu sangat bertolak belakang dengan apa yang sedang diperjuangkan oleh pemerintah Indonesia dalam mendukung kemerdekaan dan kedaulatan Palestina dan membuka kantor perwakilan di Ramallah.
Sejak awal Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik pada tingkat apapun dengan Israel karena secara resmi Indonesia menentang zionisme. Di Indonesia, banyak hal terkait Israel bisa menjadi wacana yang sangat sensitif.
Sebagaimana diberitakan, beberapa waktu lalu, beredar video sejumlah orang mengibarkan bendera negara Israel di Jayapura, Papua.
Menurut Ruseimy, dalih bahwa pengibaran bendera Israel sebagai bentuk kedekatan emosional masyarakat Papua dengan sejarah Nabi Daud, hanyalah pengaburan cerita saja.(sumber ANTARA/hsn)