Kapolsek Bangsri: Saber Miras Ringankan Kerja Polisi

Jepara, 5News.co.id-Saber Miras adalah upaya masyarakat yang meringankan kerja polisi. Demikian dinyatakan Kapolsek Bangsri melalui Bhabinkamtibmas desa Guyangan, Bripka Jasmin dan Babinsa Koramil Bangsri, Serda Riyanto.

Baca Juga: Pemuda Ngrandu Sari Bentuk Gerakan Saber Miras

Ratusan botol miras berhasil disita dan dimusnahkan oleh Polisi dan tim Saber Miras RW 05 Ngrandu Sari Guyangan Bangsri yang bekerja sama dengan anggota Forum Komunikasi Polisi dan Masyarakat (FKPM) dan hansip setempat, Minggu (19/8).

Ratusan botol Miras berbagai merek dan oplosan itu dirazia dari para penikmat orkes dalam suatu acara hajatan di lingkungan RW setempat.

Bhabinkamtibmas Desa Guyangan, Bripka Jasmin dari Polsek Bangari beserta Serda Riyanto dari Babinsa Koramil Bangsri yang turut serta dalam kegiatan oprasi penyakit masyarakat itu.

Baca Juga: Peduli Gempa Lombok, Warga Banjaran Bangsri Kumpulkan Donasi

Bripka Jasmin mengapresiasi positif kegiatan siang itu. Pihaknya berterima kasih kepada masyarakat karena berperan aktif dalam menjaga lingkungannya.

“Kepolisian sangat mendukung kegiatan seperti Saber Miras ini. Personil kami sangat terbatas, tentunya dengan adanya peran serta masyarakat kerja kami akan semakin mudah dalam menertibkan peredaran miras yang semakin masif,” katanya saat dikonfirmasi wartawan.

Pihaknya juga melakukan pembekalan ke para anggota Saber Miras, agar jangan sampai melanggar undang-undang dan menimbulkan permasalahan baru.

“Kami selalu melakukan pendampingan dalam setiap kegiatan agar tidak keluar dari ranahnya, yaitu membantu tugas polisi memberantas miras khususnya di lingkungan RW 5, sesuai kesepakatan masyarakat  yang tertuang dalam peraturan RW 5, sekaitan  peredaran miras oplosan”. pungkasnya. (ma)