Kapolres Jepara: Takbir Keliling Sampai Jam 23.00 WIB

Jepara, 5News.co.id – Kapolres Jepara AKBP Yudianto Adhi Nugroho mengimbau agar takbir keliling dilaksanakan sampai dengan jam 23.00 WIB dilingkup desa masing- masing. Hal itu disampaikan Kapolres setelah mengadakan rapat koordinasi di kantor PPKO Polres Jepara, Selasa (12/6) pukul 9.00 pagi kemarin.

Baca Juga: Menjaga Kondusifitas Kota Ukir, Forkopimda Dan Ormas Gelar Buka Bersama

Rakor yang juga dihadiri oleh Asisten I Bupati, pejabat Kodim 0719 Jepara, pejabat Dinas Kesehatan, MUI, Komandan Banser Jepara, pejabat Dinas Perhubungan, Sat Pol PP Jepara dan para kabag serta seluruh jajaran Kapolsek se-Kabupaten Jepara itu menghasilkan beberapa hal yang disepakati bersama.

Sebagai antisipasi atas hal-hal yang tidak diinginkan, takbir keliling dilaksanakan di desa masing-masing sampai dengan jam 23.00 WIB, selanjutnya bisa dilanjutkan dengan takbir di masjid dan mushola masing masing.

Baca Juga: Adu Mulut, Warga Kalinyamatan Jepara Bakar Temannya Hidup-Hidup

Kapolres juga mengimbau agar peserta tidak menggunakan kendaraan bak terbuka, kecuali yang dihias untuk kegiatan takbir keliling, selain itu Kapolres juga melarang peserta takbir membawa senjata tajam, membunyikan petasan dan mengkomsumsi miras atau membunyikan musik selain gema takbir.

Gabungan keamanan dari unsur TNI, Polri, Sat Pol PP, dan Banser disiagakan untuk menindak peserta takbir yg tidak sesuai aturan.(muh)