Jokowi-Ma’ruf Nomor Urut 1, Prabowo-Sandi Nomor Urut 2

Jakarta, 5News.co.id—Berdasarkan pengundian nomor pasangan calon presiden dan wakil presiden, pasangan calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo-Ma’ruf Amin mendapatkan nomor urut 1, sedangkan Pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memperoleh nomor urut 2 dalam Pemilihan Presiden 2019 mendatang.

Baca juga: Jokowi: Persatuan Adalah Kekuatan Pembendung Tekanan Global

Pengundian nomor urut tersebut dilakukan dalam rapat pleno pengundian dan penetapan nomor urut calon Presiden dan Wakil Presiden Pilpres 2019 yang dipimpin oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Arief Budiman, di Gedung Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, Jumat (21/9) pukul 20.20 WIB malam tadi.

Pada tahap pengambilan nomor giliran pengambilan nomor urut yang dilakukan oleh cawapres, Sandiaga memperoleh nomor giliran 1, sementara Ma’ruf mendapatkan nomor 10.

Baca juga: Jokowi: Persaudaraan, Kerukunan dan Persatuan Adalah Aset Besar Bangsa

Tahap selanjutnya, karena memperoleh nomor paling kecil, Capres Prabowo berhak untuk lebih dulu mengambil mengambil nomor urut. Hasilnya pasangan capres dan cawapres Prabowo-Sandi memperoleh nomor urut 2, sementara pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin mendapatkan nomor urut 1.

Hadir dalam acara itu, ketua umum dari masing-masing partai politik pendukung kedua pasangan tersebut.(sumber ANTARA/hsn)

Komentar