DPC PDIP Pati Laporkan Pelaku Kampanye Hitam Ke Panwaslu

Pati, 5News

Panwaslu Kabupaten Pati menerima laporan pengaduan dari Ketua DPC PDIP Pati Ali Badrudin, terkait kasus penyebaran brosur yang mendiskreditkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur no 1 (Ganjar Pranowo dan Taj Yasin Maimoen), Jumat (20/4) kemarin.

Baca juga: SEBAR KAMPANYE HITAM, 3 PELAKU DIAMANKAN

Ketiga pelaku asal Pakis Tayu, yang diamankan warga saat menyebarkan brosur di pasar Karaban Gabus, Jumat (20/4) pagi, diserahkan kepada pengurus DPC PDIP Pati untuk ditindaklanjuti. Selama di kantor DPC PDIP, ketiga pelaku dimintai keterangan untuk mengetahui siapa aktor intelektual dibalik kampanye hitam ini.

Panwaslu Kabupaten Pati yang tiba di kantor DPC PDI Perjuangan pada Jumat pukul 10.30 siang, secara resmi menerima laporan pengaduan yang intinya telah terjadi penyebaran selebaran yang menjelekkan Paslon Nomor Urut 1 ( Ganjar Pranowo – Taj Yasin Maimoen ).

Baca juga: GUS YASIN : JANGAN BALAS FITNAH DENGAN FITNAH

Setelah menerima laporan, tim Panwas akan melakukan kajian dengan Gakkumdu (Sentra Penegakan Hukum Terpadu, yang terdiri dari Badan Pengawas Pemilu, Kepolisian Republik Indonesia dan Kejaksaan Agung-red).

Melihat tanggapan dari Panwas yg kurang memuaskan, para kader PDI Perjuangan spontan menggelar rapat internal yang menghasilkan kesepakatan bahwa, ketiga pelaku beserta barang bukti akan diserahkan ke Panwas Kab. Pati untuk kajian lebih lanjut, dan merekomendasikan pihak kepolisian untuk melakukan tindakan, apabila pelanggaran tersebut merupakan tindak pidana umum, dan kepada Gakkumdu bila hal tersebut merupakan tindak pidana pemilu.(hsn)