Pati, 5News.co.id,- Cinta segitiga melatar belakangi kasus pembunuhan yang terjadi di depan SMPN 1 Gabus pada Jumat 19 Oktober lalu. Cinta segitiga antara tersangka, istrinya dan korban, menjadi penyebab terjadinya pembunuhan itu. Terdorong rasa cemburu, tersangka tega menghabisi nyawa korban.
Baca juga: Hanya Beberapa Jam, Polisi Bekuk Tersangka Pembunuhan di Gabus
Kapolres Pati AKBP Urti Nartanti didampingi Kasat Reskrim AKP Yusi Andi Sukmana mengungkapkan, beberapa jam sebelum terjadinya pembunuhan itu, istri tersangka dihubungi via telepon oleh korban dan mengajaknya untuk bertemu.
“Pukul 23.00 WIB istri tersangka ditelepon oleh korban mengajak untuk bertemu. Karena takut, istri tersangka menolak dan melapor kepada tersangka. Tersangka terbakar cemburu dan meminta untuk bertemu dengan korban,” tutur Kapolres Pati dalam Konferensi Pers, yang digelar di Mapolres Pati, Senin (22/10) siang lalu.
Pada pukul 00.00, korban kembali menghubungi istri tersangka dan memaksa untuk bertemu. Korban bahkan sempat mengancam akan menghabisi istri tersangka dan keluarganya jika tetap menolak.
.
“Akhirnya istri tersangka mengatakan mau bertemu. Tersangka mengikutinya dengan mengajak Kusyanto, temannya yang saat ini masih buron,” lanjut Kapolres.
Dalam perjalanan, korban menelpon kembali, namun dijawab oleh tersangka dan ditantang kalau memang jantan agar menemuinya di depan SMPN 1 Gabus. Sampai di TKP, tersangka langsung mendatangi korban dan mengayunkan parang yang dibawanya.
“Korban sempat menangkis dengan menggunakan bambu runcing. Malangnya, dia kehilangan keseimbangan dan jatuh, hingga oleh tersangka dibacok beberapa kali,” ungkapnya.
Baca juga: Bejat! Ayah Kandung Cabuli Anak Sendiri
Setelah korban tergeletak, tersangka bersama temannya langsung meninggalkan TKP dan melarikan diri. Hanya berselang beberapa jam saja, petugas berhasil menangkap pelaku di satu rumah temannya yang berada di Kecamatan Sukolilo.
Kapolres mengatakan atas perbuatan itu, tersangka dikenakan pasal 338 KUHP subsider 254 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(hsn)