Jepara, 5News.co.id,— Camat Bangsri menyatakan bahwa proses Pengisian Perangkat Desa di desa Bangsri sudah sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku. Demikian ditegaskan Camat Bangsri, M. Thoriq Alamsyah, SH, MH menanggapi penolakan yang dilakukan oleh sekelompok orang atas pengangkatan Syukron sebagai Sekretaris Desa Bangsri.
Baca juga: Camat Bangsri; Pemecah Persatuan Itu Nyata Di Depan Mata
“Sejak proses pembentukan panitia, pendaftaran, ujian hingga pelantikan semuanya sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang tertuang dalam permendagri dan perbup. Tidak ada penyimpangan sama sekali,” tegasnya saat ditemui di kantornya, Selasa (16/10) pukul 13.00 WIB kemarin.
Thoriq menjelaskan bahwa penolakan sekelompok warga itu sebagai hal yang wajar dalam dinamika bermasyarakat. Kendatipun demikian, warga desa Bangsri juga harus menghargai mekanisme dan proses penjaringan yang telah dilewati bersama. Camat Bangsri itu juga menambahkan, hasil yang ditolak sebelum melihat kinerja perangkat yang bersangkutan tidaklah bijaksana.
“Lihat dulu kinerjanya, kalau memang buruk bisa dievaluasi untuk diganti. Masa gara-gara ngurus e-KTP tanpa pengantar RT mau langsung ditolak” ujarnya.
Sementara itu, Petinggi Bangsri Chandra Dhorry Dharmawan, SE menyatakan keprihatinannya atas penolakan itu. Menurutnya itu muncul dari ketidakpuasan beberapa orang namun mengatasnamakan warga. Chandra juga menambahkan bahwa sejak proses awal hingga pengangkatan Syukron, pihak yang menyatakan menolak itu justru terlibat langsung sebagai Panitia Pengisian Perangkat.
“Jika memang dianggap tidak memenuhi syarat, mestinya saat awal proses sudah ditolak. Kenapa setelah pengangkatan?” sanggahnya.
Terkait masalah pengurusan e-KTP perangkat desa barunya yang diangkat sebagai isu utama, Chandra menyatakan bahwa pihaknya memang keliru dan telah meminta maaf kepada warganya. Menurutnya kesalahan itu merupakan kesalahan etika bukan administratif.
“Etikanya memang harus melalui RT, pada tahun 2017 lalu diurus langsung melalui pemerintah desa karena pak Syukron memang bekerja sebagai Pendamping Desa di Kecamatan Bangsri sejak tahun 2016,” tutur Chandra.
Baca juga: Kapolsek Bangsri: Saber Miras Ringankan Kerja Polisi
Bagaimanapun juga, Petinggi Bangsri itu akan menempuh langkah-langkah persuasif demi ketentraman di desa yang dipimpinnya. Dia berharap warganya bisa menerima keputusan bersama terkait pengangkatan perangkat desa baru dan tidak mudah terpancing isu-isu yang meresahkan.
“Menghadapi tahun politik menjelang pemilu 2019 seharusnya kita jaga bersama kondusifitas dan ketentraman lingkungan,” pesan Petinggi Bangsri itu menutup.(moh)