BPN Bagikan 400 Sertifikat PTSL di Desa Sumur, Cluwak

Pati, 5News.co.id – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kab. Pati membagikan 400 sertifikat Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) kepada warga Desa Sumur, Kecamatan Cluwak-Pati. Demikian diungkapkan Kasubsi Pendaftaran Hak, Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Pati, Suratman, Aptn.H. SH, saat dihubungi wartawan pada Rabu, (11/7) lalu.

Baca Juga: 400 Sertifikat PRONA Periode Pertama Dibagikan

Suratman menjelaskan bahwa pada hari Senin, (9/7) lalu, di Desa Sumur Kecamatan Cluwak, pihaknya telah menyerahkan sebanyak 342 sertifikat, dari 400 bidang tanah yang diajukan warga melalui program PTSL. Suratman menjelaskan bahwa sebanyak 58 bidang tanah yang sertifikatnya belum jadi, akan diproses setelah revisi gambar dilengkapi.

“Alhamdulillah, sudah kita serahkan kepada warga Desa Sumur-Cluwak sebanyak 342 sertifikat bidang tanah,” katanya.

Menurutnya, di setiap pembagian sertifikat PTSL yang dibagikan di masing-masing desa, masyarakat terlihat antusias, dari sejak proses pendaftaran hingga pembagian sertifikat.

“Sejauh ini, masyarakat sangat antusias mengikuti program PTSL ini, dan mengucapkan terima kasih kepada kami dan pemerintah desa. Mereka merasa terbantu dengan program ini,” imbuhnya.

Dia juga menyatakan bahwa untuk tahun 2018 ini pihaknya sedang mengupayakan agar seluruh bidang tanah di wilayah Kabupaten Pati, sudah bersertifikat sesuai target.

“Tak jarang kita harus kerja sampai malam, untuk menyiapkan sertifikat yang akan dibagikan besok,” katanya.

Mewakili kantor BPN, tempatnya bertugas, Suratman berharap kepada seluruh penerima sertifikat PTSL, agar sertifikat tersebut disimpan dengan baik, terutama patok batas tanah agar dijaga jangan sampai hilang. Hal itu ditujukan agar tidak menimbulkan sengketa batas di kemudian hari.(@/hsn)