Bang Ali, Pedagang Mie Ayam Di Simpang Lima Pati

Pati, 5News

Ali Rosidi (54), yang bertempat tinggal di Kauman ini setiap harinya berjualan mie ayam di sisi sebelah barat alun-alun Pati. Pekerjaan yang telah ditekuninya sejak tahun 1991 ini merupakan satu-satunya pekerjaan yang menghidupi keluarganya sejak lama.

Sempat dilarang berjualan di masa lalu, bang Ali berterima kasih kepada bapak Bupati, dari jaman Bupati Yusuf Muhamad, Bupati Haji Tasiman, hingga saat ini Bupati Haryanto, yang telah memberi ruang kepada pedagang kaki lima untuk ikut mengais rejeki di simpang lima.

Menanggapi larangan berjualan saat penilaian adipura, bang Ali mengatakan, “Tidak masalah, baik saya maupun pemerintah menjalankan tugas masing-masing. Saya dan seluruh pedagang kaki lima di simpang akan selalu mematuhi aturan dan mendukung program pemerintah daerah,”.

“Kami, pedagang kaki lima, adalah salah satu unsur ekonomi kerakyatan, kalau jualan kami sepi, pasar juga ikut sepi, imbasnya nanti semuanya juga ikut sepi. Saya berharap pemerintah daerah selalu memperhatikan dan mendukung kami, selaku PKL,” tambahnya.

Bang Ali juga berharap agar dirinya dan seluruh pedagang kaki lima di simpang bisa tetap terus berjualan disana, mengingat banyak dari mereka yang menghidupi keluarganya melalui pekerjaan ini.(gus)