
Jakarta 5NEWS.CO.ID, – WhatsApp memang dapat digunakan di Uni Emirat Arab untuk berkirim pesan. Akan tetapi, panggilan suara maupun video melalui aplikasi messaging itu kena blokir alias dilarang,Masih belum dipahami kenapa aturan tersebut diberlakukan .
Alasannya tak banyak dijelaskan. Kabarnya karena layanan voice over internet protocol (VoIP) melanggar regulasi setempat dan terkait isu keamanan. Tak cuma WhatsApp, layanan lain semacam aplikasi medsos Skype dan Face Time juga dicekal.
Banyak pihak menyayangkan tentang regulasi tersebut karena aplikasi tidak bisa optimal digunakan karena tindakan pemerintah setempat ,sehingga pengguna banyak yang komplain,dan mereka berharap otoritas telekomunika bisa merubah aturan tersebut,padahal banyak sekali kebutuhan bisnis dengan layan video call di semua aplikasi medsos.
Mohamed Al Kuwaiti selaku Executive Director National Security Authority UEA menyebut bahwa negaranya semakin mempererat llingkup kerja sama dengan platform teknologi besar. Terutama dengan WhatsApp dalam urusan keamanan wilayah nasional.
“Kolaborasi dengan WhatsApp sebenarnya meningkat dan di banyak proyek itu kami melihat pemahaman yang sangat baik dari mereka tentang konsep kami,” cetusnya, dikutip detikINET dari CNBC.
“Mungkin saja ada penghentian blokir voice call WhatsApp dan ini akan segera terjadi, Saya meminta operator untuk membuka sistem sehingga setiap orang dapat menikmati layanan tersebut dan inilah yang kami tahu dan pahami dari otoritas telekomunikasi di UEA,” imbuhnya.dikutip dari detik.com (W@n)