YouTuber Muhammad Kece yang Diduga Menista Agama Diamankan Polisi di Bali

Penampakan Youtuber Muhammad Kece, memakai topi dan bertongkat, saat ditangkap tim Bareskrim Polri. (Foto: Detikcom)

Jakarta, 5NEWS.CO.ID,- Tim Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menangkap YouTuber Muhammad Kece yang diduga melakukan penistaan agama melalui konten-kontennya di media sosial.

Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto mengatakan bahwa penangkapan itu dilakukan di sekitar wilayah Bali.

“Sudah ditangkap, di Bali,” kata Agus saat dikonfirmasi, Rabu (25/08/21).

Kata Agus, penyidik akan membawa sosok penceramah tersebut ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di gedung Bareskrim.

“Hari ini akan dibawa ke Bareskrim,” tambah dia.

Sebelumnya diberitakan, Muhammad Kece diduga telah menghina Nabi Muhammad Saw dan menista agama Islam. Dalam sebuah videonya di Youtube, Muhammad Kece menyebut Nabi Muhammad SAW sebagai seorang pendusta. Merespon hal tersebut, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengingatkan bahwa ujaran kebencian dan penghinaan terhadap simbol agama bisa dipidana.

“Menyampaikan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap simbol agama adalah pidana. Deliknya aduan dan bisa diproses di kepolisian, termasuk melanggar UU No 1/PNPS/1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama,” ujar Menag Yaqut dalam keterangan tertulis dikutip dari ANTARA, Minggu (22/8/2021).

Pernyataan Yaqut itu menanggapi viralnya video di media sosial tentang isi ceramah yang bertendensi pada penistaan agama dan ujaran kebencian. Yaqut mengingatkan bahwa ujaran kebencian dan penghinaan adalah tindak pidana. Menag meminta para penceramah agama tidak menjadikan ruang publik untuk menyampaikan pesan berisi ujaran kebencian maupun penghinaan. (mra/hsn)