
Pontianak, 5NEWS.CO.ID,- Pihak XL dan warga Gang Teluk Melanau kembali bertemu untuk ketiga kalinya pada Rabu 24 Februari 2021 kemarin. Pertemuan ini membahas terkait operasional toleransi XL yang oleh warga dianggap bermasalah. Dalam dua pertemuan sebelumnya, warga dan pihak XL belum menemui kesepakatan.
Diantara poin-poin permasalahan tersebut adalah soal izin penyewaan lahan dan perpanjangan yang tidak disosialisasikan. Warga meminta asuransi untuk rumah-rumah yang ada di sekitar tower, serta meminta CSR bertanggung jawab untuk perbaikan alat elektronik yang tersambar petir, juga masalah dampak radiasi yang terjadi.
Lebih lanjut, warga juga mengeluhkan lingkungan yang kumuh di sekitar tower, dan terakhir tentang kompensasi sebesar Rp.350 juta terkait operasional tower selama 23 tahun.
Tony salah satu warga mengatakan, “Kami mau ada kompensasi 350 juta, selama berada di sana, sudah berapa banyak keuntungan XL kan?”.
Tony mengaku belum puas dengan hasil mediasi ini, ia ingin pihak XL membuktikan bahwa provider yang ada di tower adalah hanya milik XL.
Menanggapi hal tersebut, pihak Xl yang diwakili oleh Ade Sandera secara tegas menolak permintaan kompensasi 350 juta tersebut. “kalo bapak seperti ini, kami akan ke Polsek”, kata Ade.
Menurut Ade, kompensasi 350 juta tersebut tidak masuk akal, bahkan bisa dianggap pemerasan. Namun demikian, pihak XL berjanji akan meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat sekitar.
Untuk meninjau kebenaran dari apa yang dikeluhkan warga, Ade juga akan turun langsung ke lapangan. Jika benar, maka ia akan membenahi masalah tersebut.
Diketaui, dalam mediasi tersebut sempat diwarnai dengan ketegangan dan adu mulut. Namun hal ini dapat diredam oleh Camat Pontianak Utara, Affan. Sebagai Mediator, Affan meminta warga lebih rasional dalam meminta tuntutan kompensasi sesuai dengan kemampuan perusahaan.
Affan mengatakan akan menyurati Diskominfo guna menyelesaikan masalah ini, sekaligus menjawab tuduhan warga yang meyakini bahwa tower XL ditumpangi provider lain.
Agar masalah ini segera selesai, pihak Kecamatan menyebut akan terus memonitor perkembangan komunikasi antara warga dengan pihak XL. (MUSHA)