
Sukoharjo, 5NEWS.CO.ID, – Puluhan warga yang terkena dampak limbah PT RUM berbondong-bondong mendatangi kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sukoharjo pada Senin, (13/11/2019). Mereka mengaku tidak tahu harus menyampaikan keluh kesahnya kemana lagi karena suara mereka selama ini jarang didengarkan.
Warga mengaku resah karena masih merasakan dampak dari limbah yang dihasilkan oleh pabrik rayon tersebut. Meskipun sebelumnya telah hadir peringatan dari Pemkab setempat yang berupa surat peringatan yang ditandatangani langsung oleh Sekda Sukoharjo, Agus Santosa.
“Baunya datang kalau pagi sekitar jam 06.00 jadi bangun tidur langsung disuguhi bau gak enak menyengat. Lalu sekitar jam 09.00 muncul lagi bau yang membuat tenggorokan kering, mual dan pusing,” ujar salah satu warga yang bernama Nanda Bagus.
Warga juga mengeluhkan bahwa sungai mereka pun ikut terkena dampak dari limbah yang dihasilkan oleh pabrik yang berdiri tidak jauh dari pemukiman mereka tersebut. Selain bau menyengat, air sungai juga sering berganti warna, jadi tidak bisa dimanfaatkan, ujar seorang warga.
Sungai gupit adalah salah satu sungai yang bermuara langsung ke Bengawan Solo, sebelumnya sering dimanfaatkan oleh warga untuk kehidupan sehari-hari seperti untuk mencuci dan mandi. Namun, sejak limbah cair dari PT RUM dialirkan ke sungai gupit warga jadi tidak berani memanfaatkan sungai gupit karena tercemar limbah.
“ Bau limbah yang dihasilkan PT RUM seperti sapiteng. Kadang seperti kopi. Kadang juga seperti pemutih pakaian,” ujar Sumardi, warga Gupit.
Sumardi juga berharap agar pihak Pemerintah menyikapi hal ini dengan serius dan segera mencari jalan keluar atas permasalahan yang tengah diderita oleh sebagian warga Sukoharjo ini.
“Saya harap Pemerintah melakukan tindakan tegas. Jangan sampai kita mengadu kesini terus karena tidak ada tindakan tegas yang dilakukan,” imbuhnya.
Kepala DLH Sukoharjo mengatakan telah menerima aduan dari masyarakat tersebut dan berjanji akan dengan segera menindaklanjuti laporan tersebut.
“Kita sudah menindaklanjuti hasil penelitian dan menunggu hasil laborat. Lalu akan ditindak sesuai dengan SOP yang ada. Akan dilaporkan pada Sekda juga untuk keputusan lebih lanjut,” ujar Agustinus. (mra)