Walhi Demo Penggundulan Monas Oleh Pemprov DKI

Proyek revitalisasi Monas yang libatkan penggundulan pohon

Jakarta, 5NEWS.CO.ID, – Wahana Alam dan Lingkungan Hidup (Walhi) melakukan aksi protes di depan Balai Kota DKI Jakarta, menolak revitalisasi Monas oleh Gubernur Anies Baswedan. Menurut Walhi, proyek ini bukanlah hal yang mendesak.

Apalagi, Pemprov DKI sampai melakukan penebangan 190 pohon demi revitalisasi. Meskipun Pemprov dalam hal ini membantah bahwa hanya dilakukan penggeseran, bukan ‘dihabisi’.

“Tadinya kan itu bagian dari ruang terbuka hijau Jakarta, dan sekarang akan dibangun untuk plaza, (tempat) budaya dan kolam. Itu kan tidak ada urgensinya,” kata Koordinator Aksi Walhi, Rehwinda Naibaho kepada awak media di depan Balai Kota, Kamis (30/01/20).

Ia juga menjelaskan bahwa Jakarta saat ini sangat membutuhkan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Walhi menilai mencabut pohon dan menggantinya dengan plaza yang dilapisi beton bukanlah suatu pilihan yang baik.

Tercatat luas DKI yang sebesar 661,5 kilometer persegi sedianya harus memiliki RTH sebanyak 30 persen. Namun hingga kini DKI hanya memiliki RTH sebanyak 9,8 persen yang artinya masih sangat jauh dari target.

“Bukannya mengejar RTH, Pemprov malah mengurangi. Revitalisasi mengorbankan ratusan pohon yang merupakan paru-paru Jakarta,” ujar dia.

Karena itu, ia mengatakan bahwa Walhi meminta Pemprov DKI segera menghentikan revitalisasi monas secara permanen. Tak hanya menghentikan, Walhi meminta DKI menanam kembali kawasan itu dengan pohon.

“Kita tuntutannya agar Pemprov DKI segera menghentikan proyek revitalisasi dan segera mengembalikan kembali fungsinya seperti semula,” tegas Rehwinda.

Pemprov DKI sendiri memutuskan telah menyetop sementara proyek tersebut. Pemberhentian ini dilakukan sampai ada tindak lanjut dari Sekretariat Negara terkait izin revitalisasi itu.

Secara gambaran umum, revitalisasi Monas mengacu pada Keputusan Presiden nomor 25 tahun 1995. Aturan ini menjelaskan tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka Di Wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta. (mra)