
Purworejo, 5NEWS.CO.ID,- Ratusan aparat kepolisian lakukan aksi pengepungan di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Selasa (08/02/22).
Aparat kepolisian diterjunkan dalam rangka pengukuran lahan milik warga yang dilakukan petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk proyek pembangunan Bendungan Bener.
Namun, pengukuran ini mendapat penolakan keras dari para warga. Dan bahkan, sejumlah warga ditangkap dalam insiden tersebut. Banyak warga yang menentang aksi tersebut hingga tagar Wadas Melawan menggema di media sosial.
Luas tanah yang akan dibebaskan sebanyak 12 hektar.
Diketahui, warga yang ditangkap oleh aparat adalah mereka yang menolak keras lahannya dibebaskan untuk penambangan batu adesit.
Batu andesit yang ditambang dari Desa Wadas ini sedianya akan digunakan sebagai material untuk pembangunan Waduk Bener yang lokasinya masih berada di Kabupaten Purworejo.
Para warga Desa Wadas yang menolak khawatir, penambangan galian C di desanya akan merusak sumber mata air dan sawah, lantaran sebagian besar mata pencaharian mereka adalah petani.
Mereka percaya bahwa lahan tersebut adalah sumber penghidupan mereka, dan ketika ditambang berarti akan menghilangkan sumber kehidupan masyarakat Wadas yang berada di kawasan perbukitan Menoreh tersebut. (mra)