Viral Kasus Pelecehan Seksual di Universitas Gunadarma, Pelaku Dipersekusi

Terduga pelaku pelecehan seksual di Universitas Gunadarma dianiaya sejumlah mahasiswa.(Tangkapan layar twitter @abcdyougoblog)

Depok, 5NEWS.CO.ID,- Viral sebuah video yang beredar di media sosial memperlihatkan seorang pria diikat di pohon yang berada di halaman salah satu kampus swasta di Depok.

Pria tersebut disebut sebagai terduga pelaku pelecehan seksual. Dalam video tersebut, nampak pria dalam kondisi basah kuyup bersandar di batang pohon dengan kondisi kedua tangannya terikat tali. Terdapat pula sepasang sepatu yang dikalungkan di lehernya.

Tak hanya itu, selang beberapa saat nampak seseorang mencekoki pria yang diikat tersebut dengan air yang disebut-sebut urine di botol.

Salah seorang mahasiswa berinisial MI menceritakan kejadian yang viral di media sosial itu.

MI menyebutkan, kejadian bermula ketika salah seorang korban yang diduga dilecehkan pelaku bersuara ke satu akun media sosial instagram. Kemudian, pelaku mengetahui bawah identitas dan perbuatan melecehkannya terposting di akun instagram tersebut.

Lantas, pelaku meminta sang admin untuk take down postingan tersebut. Berdasar hal itu, sejumlah mahasiswa Gunadarma lainnya melacak identitas pelaku dan berhasil ditemukan.

“Dicari sama anak-anak namanya, karena awalnya cuma inisial kan. Ketemu dah itu, pelaku langsung (dianiaya) di kampus E,” ujar MI seperti dilansir dari Kompas, Rabu (14/12/22).

Kemudian, segerombolan mahasiswa langsung membawa pelaku ke tengah halaman dan langsung menganiayanya. Bahkan, beberapa mahasiswa lainnya turut menyundut hingga mencekoki pelaku dengan air seninya sendiri.

“Pelaku disuruh minum air kencing sendiri, diikat, disundut rokok, bahkan dia sempat ditendang,” ujar MI.

Sementara, Polda Metro Jaya menyebutkan, kasus dugaan pelecehan seksual itu terjadi di Universitas Gunadarma. Kasus yang melibatkan mahasiswa Gunadarma itu berujung damai.

Pasalnya, korban dan pelaku disebut-sebut telah menyelesaikan perkaranya secara kekeluargaan.

“Jadi itu masuk Gunadarma Depok. Kasusnya sudah diselesaikan, damai. Jadi korban tidak melapor,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Selasa (13/12/2022).

Zulpan mengatakan, korban enggan melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada polisi lantaran sudah diselesaikan bersama senior-seniornya di kampus. Korban juga mengaku malu jika memperpanjang kasus pelecehan seksual yang dialaminya.

“Bukan karena tekanan. Tadi dari (informasi) yang kami dapat karena malu ya,” ujar dia. (mra)