
Kudus, 5NEWS.CO.ID, – Jumlah kasus terkonfirmasi virus corona di Kabupaten Kudus terus bertambah. Hingga saat ini, kasus positif virus corona di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah bertambah tiga sehingga kini total terdapat 37 kasus.
“Total ada empat kasus, tapi yang terkonfirmasi baru tiga berasal dari dalam wilayah dan satu dari luar wilayah,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kudus Andini Aridewi, Minggu (31/05/20).
Ia mengungkapkan kasus pertama adalah seorang laki-laki berusia 23 tahun berdomisili di Kecamatan Kota Kudus dan tidak memiliki penyakit penyerta. Akan tetapi, terdapat kontak dengan penderita Covid-19 serta punya riwayat perjalanan ke wilayah terjangkit.
Pasien tersebut dirawat di RSUD Loekmono Hadi sejak (30/05) dan hasil swab tenggorokan dari Rumah Sakit Nasional Diponegoro (RSND) Semarang dinyatakan positif pada hari Minggu kemarin.
Kasus kedua, seorang perempuan berusia 55 tahun berdomisili di Kecamatan Gebog dan tidak memiliki penyakit penyerta, namun melalui penelusuran ditemukan riwayat kontak dengan penderita Covid-19.
Usai hasil tes rapid dinyatakan reaktif, kemudian hasil swab yang dilakukan di RSND juga dinyatakan positif, penderita kini mulai dirawat di RSUD Loekmono Hadi.
Kasus ketiga, perempuan berusia 39 tahun yang berdomisili di Kecamatan Kaliwungu dan diketahui tidak memiliki riwayat penyakit lain maupun riwayat perjalanan ke wilayah terjangkit.
Hanya saja pasien tersebut memiliki riwayat kontak dengan penderita Covid-19. Setelah hasil swab dari RSND Semarang keluar, pasien ini dinyatakan positif dan dilakukan isolasi mandiri.
Berdasarkan hasil swab test yang keluar pada hari Minggu kemarin, termasuk seorang wanita yang berdomisili di Kcamatan Gajah berusia 43 tahun dan pernah berinteraksi dengan pasien psoitif corona. kini, pasien tersebut dirawat di RSUD Kudus dan dinyatakan psoitif Covid-19.
Per hari Minggu, jumlah kasus positif Covid-19 di Kabupaten Kudus empat orang, tiga orang dirawat dan satu isolasi mandiri, sedangkan warga kudus yang berada di luar daerah ada empat kasus sehingga total terdapat delapan orang. (mra)