Update Bentrokan Maut di Jalan Lingkar Pati: Sempat Kabur ke Luar Kota, Seluruh Pelaku Berhasil Ditangkap

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak Polres Pati (Foto: istimewa)

Pati, 5NEWS.CO.ID,- Polres Pati berhasil mengamankan delapan pemuda yang terlibat dalam bentrokan maut yang terjadi di Jalan lingkar Pati. Dalam tawuran tersebut seorang pemuda meninggal dunia setelah ditikam celurit serta dua lainnya luka-luka.

“Tindakan pelaku sampai menyebabkan korban SN meninggal dunia. Serta MA dan TP mengalami luka-luka,” ujar Kapolres Pati, AKBP Arie Prasetya Syafaat dalam konferensi pers, Rabu (02/09/20).

Pihaknya menyatakan bahwa insiden nahas yang terjadi pada Minggu (16/08) lalu dinihari melibatkan delapan orang tersangka utama. Tujuh tersangka dapat diamankan dalam kurun waktu kurang dari 24 jam pasca kejadian, satu melarikan diri ke luar kota.

“Namun, tersangka EG yang kabur ke Malang, akhirnya berhasil diamankan,” ujarnya.

Kini lengkap delapan pelaku sudah ditangani oleh pihak kepolisian. Pelaku yang dibawah umur akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri untuk menentukan hukuman bagi pelaku dibawah umur.

Pihak kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti berupa celurit, sabit, samurai, gergaji, dan pisau. Serta beberapa barang bukti lain yang diduga digunakan saat bentrokan.

Polisi juga kembali menegaskan bahwa kedua kelompok yang terlibat bentrok hingga memakan korban jiwa ini sama-sama berada di bawah pengaruh minuman keras dan juga keduanya membawa senjata tajam.

“Dari barang bukti ini dibawa oleh kedua kelompok, jadi semuanya membawa senjata tajam pada saat kejadian. Baik dari pelaku maupun korban, semua dibawah pengaruh miras,” kata dia.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku harus mendekam di penjara karena terjerat UU KUHP pasal 170 dengan ancaman 7 tahun penjara. (mra)