TNI Latihan Perang di Pemukiman, Warga Resah

tangkapan layar video TNI latihan di pemukiman

Pasuruan, 5NEWS.CO.ID, – Viral terkait video yang beredar di media sosial yang menggambarkan sejumlah TNI sedang berlatih perang di pemukiman warga Desa Wates, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, Selasa (19/11/2019) membuat resah warga sekitar.

Warga yang sedang menjalani aktivitas siang itu dikejutkan dengan suara rentetan tembakan yang tiba-tiba sehingga membuat mereka merasa tidak nyaman dan terganggu.

Warga sekitar pun akhirnya memutuskan untuk melaporkan kejadian ini kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya. Berdasarkan laporan dari warga, rentetan suara tembakan terjadi pada pukul 12.00-14.00 WIB.

Kepala Divisi Tanah dan Lingkungan YLBHI-LBH Surabaya, Moh Soleh juga mengatakan dari hasil pengamatan pihaknya, terlihat sangat jelas bahwa di dalam video tersebut pasukan TNI yang sedang berlatih di area pemukiman warga siang itu.

Sejak laporan itu masuk ke pihaknya, Soleh langsung mendatangi lokasi kejadian untuk mendapatkan informasi lebih lanjut. Hasil yang ia peroleh adalah bahwa memang latihan militer itu tidak disertai laporan kepada Kepala Desa Wates dan warga sekitar.

“Kita sempat memastikan ke sana (lokasi latihan), ternyata pengakuan warga juga tidak ada pemberitahuan jika akan ada latihan di sekitar area pemukiman. Kegiatan itu juga dilakukan di tengah hari saat warga sedang beraktivitas, anak-anak pun sekolah dan mereka semua kaget,” tutur Soleh.

Walaupun tidak ada korban jiwa dan kerusakan, hal ini tentu saja sangat meresahkan warga sekitar, LBH Surabaya juga mengecam latihan ini. Karena sebelumnya mereka juga menerima laporan bahwa seorang warga dari desa Semedusari, Kecamatan lekok, Kabupaten Pasuruan juga terluka akibat peluru nysar. Desa Semedusari terletak tidak jauh dari Desa Wates.

Menurut data yang berhasil kami himpun, Desa Wates dan Semedusari adalah dua dari 10 desa yang terlibat sengketa tanah dengan Pusat Latihan Tempur (Puslatpur) TNI AL.

Soleh juga mengatakan bahwa pihaknya akan melaporkan kejadian ini ke Komnas Ham. Ia menilai bahwa latihan tentara yang dilakukan di area pemukiman warga tersebut telah mengganggu hak atas rasa aman dan ketentraman serta melanggar undang-undang. (mra)