Titik Penyekatan Mudik Lebaran 2021 di Jabar

Potret pos penyekatan arus mudik lebaran 2021. (Foto: Google images)

Bandung, 5NEWS.CO.ID,- Sejumlah titik penyekatan mudik di Jawa Barat mulai diberlakukan untuk mencegah pemudik melintas dan pulang ke Jawa Barat. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona.

Pemprov Jabar pun langsung mengambil langkah untuk menindaklanjuti perintah larangan mudik yang ditetapkan oleh pusat dengan menyiapkan 133 titik penyekatan mudik.

“Pemprov sudah menunjuk 133 titik di perbatasan Jawa Barat untuk dijadikan pos penyekatan mudik,” kata Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum seperti dilansir tribunnews.com, Jumat (234/21).

Berikut daftar titik penyekatan mudik 2021 di Jabar:

Sumedang

Di Sumedang disiapkan 11 titik penyekatan pemudik. Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir mengatakan, 11 check point untuk penyekatan pemudik tersebut akan disiapkan di setiap pintu-pintu masuk dan berbagai perbatasan Kabupaten Sumedang.

“Mulai dari perbatasan Jatinangor, Cimanggung, Cikaramas, Buahdua, Surian, Cibugel, Tomo, Wado, dan lainnya,” ujarnya di Gedung Negara, Kamis (22/04/21).

Kuningan

Polres Kuningan menyiapkan enam titik penyekatan. Enam titik lokasi tersebut yakni pos sekat di Mandirancan, Tugu Sampora, Jatimulya, Desa Cibingbin, Desa Cipasung, dan pos sekat alternatif di Desa Pancalang.

Purwakarta

Kepala Bidang Pengawasan dan Keselamatan Dishub Purwakarta, Bayu Permadi mengatakan ada beberapa ruas jalan utama yang sering dilalui oleh para pemudik menuju wilayah timur.

“Kami ada tiga jalur utama dari Jakarta menuju timur lewat tol, seperti Cikopo, Sadang, dan Jatiluhur. Lalu, ada juga jalan-jalan arteri,” katanya, Jumat (23/4/2021) di Purwakarta.

Jalur arteri yang biasa dilintasi pemudik, antara lain jalur Cikopo-Sadang via Bungursari, jalur Sadang-Subang via Cibatu, dan jalur Purwakarta-Subang via Wanayasa menuju Cikamurang.

Jalur arteri utama lainnya, lanjut Bayu, adalah jalur Purwakarta-Padalarang via Sukatani, jalur Wanayasa-Bandung Barat via Darangdan, dan Purwakarta-Cianjur via Maniis.

Kota Tasikmalaya

Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya tak main-main menerapkan larangan mudik Idul Fitri 1442 H. Melalui instansi terkait, termasuk berkoordinasi dengan Polres Tasikmalaya Kota, Pemkot menyiapkan tempat penyekatan hingga 22 titik.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Doni Hermawan, menambahkan, dari 22 titik penyekatan ada tiga lokasi yang utama. Yakni Lingkar Gentong, Karangresik (perbatasan Kota Tasikmalaya-Ciamis) serta Cikunir (perbatasan Kota dan Kabupaten Tasikmalaya.

“Tiga titik penyekatan ini ada di jalur utama jalan negara dan provinsi. Yang lainnya ada di jalur alternatif,” kata Doni.

Ciamis

Untuk mengantisipasi kedatangan pemudik, Pemkab Ciamis mempersiapkan tiga pos terpadu penyekatan (pos utama)

Masing-masing Pos Terpadu Persimpangan Cihaurbeuti (jalan nasioal jalur selatan), Pos Terpadu Ciung Wanara Karangkamulyan (jalan nasional jalur selatan), dan Pos Terpadu Gardu Jaya Panawangan (jalan nasonal Ciamis-Cirebon).

Kota Bandung

Pemerintah Kota Bandung bakal melakukan penyekatan di tujuh titik selama diterapkannya kebijakan larangan mudik dari 6-17 Mei 2021.

Kepala Dishub Kota Bandung, Ricky Gustiadi mengatakan, penyekatan akan dilakukan di ring tiga diantaranya pintu keluar Tol Pasteur, Tol Buahbatu, Tol Kopo, Tol Moch Toha, Tol Pasirkoja dan perbatasan di wilayah Cibiru dan Ledeng.

Kabupaten Bandung

Jajaran Polresta Bandung akan melakukan penyekatan di 8 titik, menindak lanjuti larangan mudik pada lebaran tahun ini.

Adapun 8 titik penyekatan, yang di dilakukan di Gate Tol Cileunyi, Cikalang Barat Cileunyi, Lingkar Barat Nagreg, Gate Tol Soreang, Nata Endah Kopo, SPBU Menger Dayeuhkolot, Simoat Tiga Kersen Bojongsoang, dan Simpang Tiga Patrol Kutawaringin.

Indramayu

Sebanyak 6 pos penyekatan dibangun Polres Indramayu di sejumlah pintu masuk. Melalui pos itu, para pemudik yang datang maupun hendak keluar wilayah Kabupaten Indramayu akan dihalau dan diminta putar balik.

Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh S Herlambang melalui Kasat Lantas AKP Bambang Sumitro mengatakan, keenam pos penyekatan itu masing-masing terletak di pos U-Turn Jembatan Sewo Kecamatan Sukra; pos Simpang Tiga Wesel – Mekarwaru, Kecamatan Gantar. Gerbang Tol Cikedung dan pos Simpang Tiga Cikawung-Cikedung. Selain itu, pos Simpang Tiga, Desa Gadel, Kecamatan Tukdana, dan pos U-Turn, Desa Singakerta Kecamatan Krangkeng.

Majalengka

Berikut 11 titik penyekatan larangan mudik di seluruh perbatasan di Kabupaten Majalengka.

1. Gerbang Tol Sumberjaya

2. Sumberjaya-Palimanan

3. Gerbang Tol Kertajati

4. Jatitujuh

5. Ligung

6. Kadipaten-Tomo

7. Sindangwangi-Dukupuntang

8. Lemahsugih-Wado

9. Malausma-Tasik

10. Cingambul-Panawangan

11. Cikijing-Kuningan.

Kabupaten Sukabumi

Ada 4 titik penyekatan, yaitu di Benda, Cibolang, Cikembang, dan Gunung Butak.

Kota Sukabumi

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni mengatakan, penyekatan dilakukan tersebar di delapan titik pintu masuk Kota Sukabumi. Selain penyekatan, Pospam pun disiagakan.

“Pos penyekatan difokuskan di pintu masuk ke wilayah Sukabumi, seperti di Sukalarang, Cemerlang, Jubleg, Terminal KH Ahmda Sanusi, Bundaran Sukaraja, Situgunung, Selabintana. Sedangkan di pusat keramaian di Jalan Jendral Ahmad Yani,” katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (28/04/21).

Cianjur

Di wilayah Cianjur ada beberapa titik pos pantau yakni kawasan Seger Alam, Cepu Bundaran Lampu Gentur, Cilaku dari Cianjur selatan, Perbatasan Gekbrong, Perbatasan Cikalongkulon-Bogor, dan Haurwangi perbatasan dengan Kabupaten Bandung Barat.

Kota Bogor

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor, Eko Prabowo, mengatakan, berdasarkan hasil rapat bersama bahwa di Kota Bogor nantinya akan ada sembilan titik penyekatan. Titik penyekatan itu merupakan pintu keluar masuk pemudik.

Dari sembilan titik sekat tersebut dua titik akan dijaga petugas Dinas Perhubungan Kota Bogor dan tujuh titik penyekatan akan dijaga oleh pihak kepolisian Polresta Bogor Kota.

“Di dua lokasi itu akan ada petugas dari kami untuk melakukan check point atau pengawasan, kami akan tanya apakah orang tersebut mudik dengan jurusan wilayah aglomerasi (wilayah lokal, Jabodetabek) atau di luar aglomerasi, jika ditemukan orang itu mau mudik ke wilayah di luar aglomerasi maka kami akan minta untuk putar balik, begitu juga sebaliknya,” katanya.

Sebelumnya diberitkan, penyekatan mudik 2021 juga diselenggarakan di beberapa provinsi seperti Jawa Timur, Jawa Tengah dan DIY. Tujuannya untuk mencegah arus mudik dari pemudik yang nekat pulang kampung selama Lebaran 2021.(mra/trb/dbs)