Tilang ETLE Dinilai Masih Ada Celah, Satlantas Pati Gencarkan Tilang Manual Lagi

Ilustrasi tilang ETLE secara bergerak. (Foto: Istimewa)

Pati, 5NEWS.CO.ID,- Penertiban lalu lintas dengan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik dinilai masih memiliki celah untuk menindak para pelanggar di jalan. Atas hal itu, Satlantas Polresta Pati menggencarkan kembali tilang manual, Rabu (18/1/2023).

Kanit Gakkum Satlantas Polresta Pati, Ipda Inung Hesti mengatakan bahwa banyak pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas, dan mereka dengan mengakali plat nomor kendaraannya agar tak terdeteksi oleh sistem ETLE.

“Banyak pemotor yang melakukan pelanggaran. Terlebih para pelanggar juga mencopot plat nomornya agar tidak terdeteksi ETLE,” kata Inung, Rabu (18/1/2023).

Sementara itu, masyarakat Pati pun juga mengadukan adanya pelanggaran yang mengganggu kenyamanan umum, seperti truk dengan muatan yang besar melewati jalan yang tidak seharusnya dilalui dan pelanggaran lainnya.

“Secara resmi, memang tilang manual kembali diberlakukan oleh Korlantas Polri, mulai 1 Januari 2023, kami juga sudah mendapat perintah dari atasan untuk bisa melaksanakannya kembali per 3 januari kemarin”, jelasnya.

Disisi lain, Ps Kasubnit 1 Unit Gakkum Aipda Sutiono menjelaskan untuk kedepannya sasaran tilang manual yakni, kendaraan yang dengan sengaja menutupi, tidak memasang dan mengganti plat nomor kendaraannya dengan yang tidak asli. Lalu, kendaraan yang menggunakan knalpot tidak standar atau brong, tidak sesuai Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), dan kendaraan yang kelebihan muatan.

Dirinya juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2022 lalu, sebanyak puluhan ribu pengendara telah melanggar aturan lalu lintas.

“Pada tahun lalu kendaraan yang melanggar dan ter-capture sebanyak 41.877, ini bukan angka yang sedikit. Walaupun tilang elektronik masih ada celah, tapi masih berguna,” ungkap Aipda Sutiono.

Sebagai informasi, penggunaan kamera pengawas ETLE yang digunakan Satlantas berada di Jalan Ahmad Yani atau perempatan jati agung, dan di jalan kolonel Sunandar, Puri. Selain itu, Satlantas Polres pati juga akan masih memasang kamera pengawas yang terpasang di kendaraan patroli untuk menerapkan ETLE secara bergerak atau keliling.

Lebih lanjut, pihaknya berharap untuk kedepannya ketertiban berkendara terlaksana dan dipatuhi dengan baik oleh masyarakat, karena penerapan sistem ETLE dan tilang manual diterapkan beriringan, dirasa dapat mengurangi celah pelanggaran. (hus)