Tidak Semua Pembela HAM Benar-benar Pembela HAM

Mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa Untuk Rakyat Tertindas (SMART) melakukan aksi teaterikal saat berunjuk rasa memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional di jalan Veteran, Malang, Jawa Timur, Kamis (10/12). ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/foc/15.

Jakarta, 5NEWS.CO.ID, – Wakil Ketua Komnas HAM Bidang Eksternal Sandrayati Moniaga menyatakan bahwa tidak semua orang yang mengklaim dirinya adalah pembela HAM bisa ditetapkan sebagai pembela HAM.

Sandra menyampaikan aturan HAM Internasional milik PBB tidak secara khusus mendefinisikan sebagai pembela HAM. Karena itu, ia berpendapat bahwa perlu ada kesepakatan bersama mengenai definisi pembela HAM.

“Kan kita harus menyamakan persepsi. Jadi tidak semua orang yang mengklaim dirinya pembela HAM bisa ditetapkan sebagai pembela HAM. Jadi memang ada beberapa kriteria,” ujarnya di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (9/12).

Sandra mengatakan pihaknya berencana meningkatkan jaringan sipil dalam rangka meningkatkan perlindungan terhadap pembela HAM. Namun pihak Komnas HAM ingin terlebih dahulu melakukan pendataan kepada para pembela HAM agar lebih terstruktur dan terdata.

Selain itu, Sandra juga ingin mendata kekerasan dan serangan yang selama ini banyak diterima oleh banyak pembela HAM. Namun, ia mengaku bahwa pihak Komnas HAM belum mempunyai data yang spesifik perihal kekerasan dan serangan yang banyak menimpa para pembela HAM seperti ancaman, kekerasan, intimidasi, hingga kriminalisasi.

Dia juga merasa perlu diadakan bedah kasus untuk mengetahui data-data tersebut memang benar-benar sinkron dengan fakta yang ada di lapangan.

Sandra kemudian menyoroti gelagat institusi negara, khususnya di bidang penegak hukum. Selama ini, masih banyak kasus-kasus yang dilaporkan oleh masyarakat terkait dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan, terutama oleh kepolisian.

Sandra juga mengamini bahwa memang Polri telah mendeklarasikan peduli HAM. Ia juga mafhum jika masih ada dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh personel kepolisian. Karena Polri juga memiliki personel yang sangat banyak dan tersebar di seluruh pelosok negeri.

“Tapi kan mentransformasi puluhan ribu anggota tidak mudah, apalagi dengan kultur yang berbeda-beda di setiap daerah. Jadi dalam konteks ini memang belum seluruhnya terreformasi. Tapi itu juga bukan untuk mereka saja, melainkan seluruh instansi,” ujar Sandra.

Sandra juga optimis jika pihak kepolisian akan bisa melakukan reformasi. Dia berkata pihaknya akan terus mengingatkan bahwa HAM adalah salah satu hal yang perlu mendapat perhatian.

Lebih dari itu, pihak Komnas Ham juga akan terus mengingatkan pemerintah yang harus konsisten dalam membela HAM. Terlebih kini Indonesia menjadi Dewan HAM PBB.

“Kalau tidak taat sebenarnya sama saja dengan menampar muka sendiri,” ujar Sandra. (mra)