
Jakarta, 5NEWS.CO.ID,- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) resmi mengumumkan perubahan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) dan Seleksi Mandiri.
Kini tes mata pelajaran dihapus dari tiga jalur tersebut, dan tidak ada pula pembeda antara jurusan IPA dan IPS dalam seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN).
Hal ini diungkapkan Mendikbudristek Nadiem Makarim melalui program Merdeka Belajar episode 22: Transformasi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri yang digelar secara daring Rabu (7/9/2022).
“Seleksi nasional berdasarkan tes sekarang tidak ada lagi tes mata pelajaran. Sekali lagi, tidak ada lagi tes yang spesifik ke setiap mata pelajaran,” kata Nadiem, pada (7/9/2022).
Dengan diubahnya pola seleksi PTN ini, Nadiem menjelaskan proses seleksi masuk perguruan tinggi tersebut akan diganti dengan jalur prestasi, tes skolastik dan seleksi mandiri oleh kampus masing-masing, serta masing-masing jalur memiliki perbedaan tersendiri.
Pada seleksi jalur prestasi, akan fokus pada pencapaian siswa di seluruh mata pelajaran yang tertuang dalam buku rapor di SMA. Nilai rapor akan jadi sebagai rujukan utamanya, sehingga siswa terdorong untuk memperoleh nilai yang baik di seluruh mata pelajaran serta aspek minat dan bakat.
“Nantinya peserta didik diharapkan agar menyadari bahwa semua mata pelajaran adalah penting dan agar mereka membangun prestasinya sesuai minat dan bakat,”ujar Nadiem.
Seleksi Tes Skolastik ini sebagai pengganti dari jalur SBMPTN sebelumnya. Dalam seleksi ini, calon mahasiswa baru (maba) PTN hanya akan menghadapi tes kognitif, literasi dan penalaran beberapa mata pelajaran saja.
“Kali ini berbeda. Dalam seleksi ini, tidak ada lagi tes mata pelajaran, tetapi hanya tes skolastik yang mengukur empat hal yaitu potensi kognitif, penalaran matematika, literasi dalam bahasa Indonesia, dan literasi dalam bahasa Inggris,” jelasnya.
Nadiem menjelaskan, tes skolastik tidak berhubungan dengan penghafalan materi sebagaimana tes mata pelajaran, melainkan penalaran, pemecahan masalah atau problem solving, dan potensi kognitif siswa.
“Soal pada seleksi ini akan menitikberatkan kemampuan penalaran peserta didik, bukan hafalan,” imbuhnya.
Sedangkan pada seleksi Mandiri PTN, seleksi ini digelar oleh masing-masing perguruan tinggi negeri.
Sebelumnya, jalur Mandiri tidak ada standar transparansi antara PTN, sebab keragaman mekanismenya.
“Tingginya keragaman jenis mekanisme selesai jalur mandiri antar PTN tidak ada standarisasi yang mengatur transparansi dan akuntabilitas proses seleksi,” tutur Nadiem.
Dari hal itu, membuat berbagai persepsi publik bahwa jalur Seleksi Mandiri berat sebelah atau berpihak ke calon mahasiswa yang memiliki kemampuan finansial yang lebih tinggi.
Oleh karena itu, PTN pun harus transparan dalam mengumumkan besaran biaya yang dibebankan bagi calon mahasiswa yang lulus seleksi jalur mandiri.
Sebelum seleksi mandiri dilaksanakan, PTN wajib mengumumkan jumlah calon mahasiswa di tiap fakultas dan program studi, serta PTN juga harus mengumumkan metode penilaian yang terdiri dari tes mandiri, tes kerja sama lewat konsorsium perguruan tinggi. (hus)