
Pontianak, 5NEWS.CO.ID,- Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji marah, setelah mengetahui adanya dugaan pungli yang terjadi di Dinas Kesehatan Sambas.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, Jumat 7 Mei 2021. Ia memita aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti temuan tersebut.
“Pak Gubernur marah, karena seharusnya pemeriksaan antigen ini gratis kepada warga, ternyata mereka jual. Kalau menurut dokumen ini dijual, Pak Gubernur marah besar, dan meminta Dinkes Provinsi lapor ke aparat agar memproses kasus ini. Pemeriksaan ini untuk masyarakat, yang seharusnya gratis, tapi dijual oleh oknum Dinkes Sambas,” jelas Horisson.
Pihaknya menemukan bukti dokumen kuitansi sebesar Rp 250 ribu untuk biaya pemeriksaan rapid tes antigen, beserta surat keterangan hasil pemeriksaan, dengan kop Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas
“Diduga Dinas Kesehatan Sambas melakukan pungli terhadap warga yang melaksanakan pemeriksaan swab test antigen, setelah menerima beberapa bukti dari masyarakat, antara lain dokumen lembar hasil pemeriksaan yang menggunakan kop Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas yang ditandatangani dan oknum dokter di Dinkes dan cap basah Dinkes Sambas,” jelas Kepala Dinas Kesehatan Kalbar ini.
“Swab Antigen yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas itu harusnya dilakukan gratis, atau tidak dipungut biaya, karena hal tersebut untuk melakukan testing dan tracing warganya,” jelasnya.
Harisson mengatakan, seharusnya jika pemeriksaan swab Antigen dan swab PCR yang dilaksanakan Dinkes itu gratis, pemerintah sudah mengirimkan sebanyak 3.500 rapid Antigen untuk Dinas Kesehatan Sambas.
Harisson meminta kepada aparat penegak hukum untuk secepatnya dapat melakukan pemeriksaan terhadap kasus tersebut. (MUSHA)