Terkait Pencemaran Lingkungan, DLH: Sudah Kami Tangani

Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pati. (Foto: Dok. 5NEWS.CO.ID)

Pati, 5NEWS.CO.ID,- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pati selama kurun waktu 5 tahun kebelakang menyatakan kasus pencemaran di Pati hanya tergolong kecil.

Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Lingkungan, Indah Pratitasari mengatakan bahwa kasus pencemaran lingkungan di Pati tidak sama dengan kasus-kasus yang ada di kota besar.

“Kasus (pencemaran lingkungan) seperti di kota-kota besar, kalau di Pati jarang, cuma kasus-kasus kecil di Pati itu,” kata Indah saat dikonfirmasi, pada Rabu (7/9/2022).

Menurutnya, pencemaran yang ada di Pati seperti pencemaran kotoran hewan, pencemaran perusahaan industri dan lainnya.

“Pencemaran kotoran ayam dan sebagainya. Lalu, sejumlah industri kecil yang sudah kita tangani itu sudah lumayan banyak,” ujarnya.

Dia mengatakan bahwa perusahaan-perusahaan saat ini sudah berkomitmen dengan pengolahan dan pemantauan lingkungan. Sehingga pencemaran lingkungan dapat dikurangi.

Terkait dengan permasalahan pencemaran yang ada di sekitar pabrik pengolahan ikan, dia berpendapat bahwa pihak perusahaan telah melakukan pengolahan ipal dengan baik sehingga tidak mencemari lingkungan.

Sebab, hasil limbahnya sudah diolah dan yang dibuang ke saluran air sesuai dengan ambang batas.

“Pengolahan ipalnya sudah bagus. Dia sudah tidak mencemari lingkungan, karena hasil limbahnya sudah diolah dan yang dibuang ke saluran badan air ke luar, itu sudah sesuai dengan ambang batas,” ucap Indah.

“Jadi, untuk kontribusi pencemaran, secara itu tidak mencemari banget, karena sudah memenuhi baku mutu,” sambungnya.

Menurutnya, mengenai masalah pada bau yang kerap dikeluhkan warga, dia menyebut bau itu relatif dan indera penciuman setiap orang berbeda-beda.

“Bau itu relatif, dalam artian yang namanya proses produksi itu mungkin pasti menimbulkan bau,” tuturnya.

“untuk indikasi bau, itu sebenarnya masih relevan di ambang batas,” lanjutnya.

Dia memberikan solusi kepada pabrik-pabrik agar dapat mengurangi bau yang kurang sedap seperti produksi menggunakan bahan-bahan yang fresh, bagus.

Program DLH pada tahun 2022 sudah masuk ke bidang kebersihan, salah satunya ada pengolahan, penanganan sampah dan sebagainya.

Indah juga mengimbau warga Pati untuk membuang dan memilah sampah pada tempatnya agar mengurangi pencemaran lingkungan.

“Marilah kita membuang sampah pada tempatnya, sehingga tidak mencemari lingkungan, tidak menyebabkan banjir terutama masyarakat yang tinggal di bantaran sungai agar mengelola sampah dengan baik,” jelasnya.

Sampah sendiri juga memiliki nilai ekonomis, ada sampah yang dapat dijual seperti kertas, botol, kaca dan lain-lain.

DLH sendiri juga menyediakan Bank Sampah Induk (BSI) untuk menampung hasil pilahan sampah dari masyarakat. (hus)

Disclaimer:

Informasi dalam artikel diperbarui pada Kamis (8/9/2022) atas permintaan narasumber.