Terkait Pencemaran, Bupati Wonogiri Marah Kepada Perwakilan PT RUM

potret PT RUM dari jarak jauh.

Wonogiri, 5NEWS.CO.ID, – Karena dianggap memberikan jawaban yang berbelit dan tidak pasti, Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, marah kepada General Manager (GM) PT Rayon Utama Makmur (RUM) Sukoharjo Haryo Ngadiyono. Bahkan Bupati Wonogiri itu sempat meminta Haryo untuk menelpon atasannya untuk datang langsung.

Pertemuan ini dilaksanakan guna membahas pencemaran udara yang diakibatkan oleh proses produksi yang dihasilkan perusahaan serat rayon tersebut.

Pihak PT RUM melalui haryo mengungkapkan data-data statistik yang digunakan untuk membuktikan bahwa PT RUM masih dibawah ambang batas baku mutu emisi. Ia juga menambahkan bahwa selama tiga minggu terakhir pihaknya melakukan beberapa perbaikan dan membuat tambahan penampungan gas guna mencegah hasil produksi mencemari lingkungan.

“Selama tiga minggu ini kami sudah melakukan perbaikan pada bak penguapan gas dan wet scruber dan juga melakukan penurunan proses produksi. Hal itu bertujuan untuk mengurangi penguapan gas H2S hasil produksi,” ujar GM PT RUM itu, saat audiensi dampak limbah, Selasa (19/11).

Pihaknya juga bersikeras bahwa secara regulasi baku mutu emisi PT RUM masih di bawah ambang batas dan tidak menyalahi peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan tidak melanggar regulasi apapaun.

Akan tetapi,argumen yang disampaikan oleh GM PT RUM tersebut tidak dapat diterima oleh peserta audiensi yang lain karena data statistik dan seluruh argumen yang ia sampaikan tidak disertai dengan bukti kongkrit. Warga sekitar masih saja merasakan dampak pencemaran yang dilakukan oleh pabrik rayon tersebut.

Bupati wonogiri yang juga menghadiri audiensi pun langsung naik pitam lantaran jawaban yang diberikan oleh pihak PT RUM dinilai tidak memuaskan dan dianggap berbelit-belit, Bupati juga menghardik haryo yang sering memainkan gawainya dengan nada yang cukup tinggi.

Bupati Wonogiri juga meminta pihak PT RUM untuk menyikapi hal ini dengan sungguh-sungguh karena permasalahan ini sudah memakan waktu terlalu lama dan merugikan masyarakat sekitar. Bupati juga meminta agar warga sabar menunggu jawaban dari atasan PT RUM. (mra)