Terkait Pemberitaan Reynhard Sinaga, Media Nasional Dikritik

Reynhard Sinaga, pelaku pemerkosaan dan kekerasan seksual

Jakarta, 5NEWS.CO.ID,- Lembaga studi dan pemantauan media, Remotivi, mengkritik media di Indonesia dalam mengembangkan pemberitaan kasus Reynhard Sinaga ke hal-hal yang sensasional dan tidak substantif.

Reynhard Sinaga, warga Indonesia di Manchester, Inggris dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena memperkosa puluhan pria. Ia dinyatakan bersalah atas kasus pemerkosaan dan serangan seksual terhadap 48 korban dalam rentang waktu dua setengah tahun mulai dari 1 Januari 2015 sampai 2 Januari 2017.

“Minta keterangan kaitan dari UI, orang tua, SMA nya dicari tahu dan lain-lain. Ujung-ujungnya kan angle nya ingin menjual berita sensionalistik, kami merasa media indonesia juga kebingungan bagaimana cara membingkainya,” jelas peneliti dan aktivis Remotivi, Firman Imanudin dalam diskusi Menggugat Pemberitaan Media Terhadap Pemberitaan Kekerasan Seksual, di Kantor AJI Jakarta, Minggu (12/01/20).

Ia juga mengatakan bahwa seharusnya dalam kasus kekerasan seksual ini yang harus dikupas oleh media adalah hal-hal substansial bukan hanya ke topik sensasional, bingkai simpel yang nantinya akan menjadi bahan gosip.

“Ini seharusnya bisa melihat isu kekerasan seksual lebih substansial, misalnya mengapa RUU PKS itu perlu dan hal lainnya,” kata dia.

Selain itu menurutnya pemberitaan media juga cenderung mengadopsi narasi dari pemberitaan asing terkait dengan kasus Reynhard Sinaga ini.

“Karena kasus ini booming dari luar dulu, sehingga media Indonesia kemungkinan mengadopsi narasi dari Guardian atau BBC karena mereka sumber utama. Apa ini benar-benar membaik atau cuma kebetulan karena mengkopi narasi dari media luar,” ujar Firman.

Meski demikian, ia tidak menampik bahwa kasus Reynhard di beberapa media asing juga bermasalah. Namun, media asing seperti The Guardian dan BBC menurutnya cukup fokus pada peristiwa kekerasan seksual dan tindak kriminal yang dilakukan oleh Reynhard.

“Bagusnya Guardian dan BBC, enggak ada marking dalam pemberitaan, jadi identitas LGBT itu tidak terlalu diseret dalam kejahatan Reynhard,” tuturnya.

Selain itu, dalam konteks pemberitaan kasus Reynhard, ia berpendapat bahwa kelompok LGBT seharusnya juga diberikan kesempatan untuk memberikan pandangan lebih ataupun kesempatan mengoreksi berbagai tuduhan yang ada.

“Kelompok marginal seharusnya dikasih kesempatan ngomong, meskipun dari media sosial sudah banyak yang mengingatkan dan mengkritik media bagaimana dalam memberitakan kekerasan seksual, itu adalah hal yang baik,” ujarnya. (mra)