Terkait Kasus Dugaan Ayah Perkosa 3 Anaknya di Luwu Timur, Bareskrim Polri Turun Tangan

Karo Penmas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono. (Foto: humas.polri.go.id)

Jakarta, 5NEWS.CO.ID,- Pasca ramai diperbincangkan publik terkait kasus seorang ayah yang memperkosa 3 anaknya di Luwu Timur, Sulawesi Selatan dan viral di media sosial, Bareskrim Polri turun tangan dan menerjunkan tim ke Luwu Timur.

Diketahui, kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh ayah kandung ke 3 orang anaknya ini mencuat ke permukaan setelah pertama kali diterbitkan oleh Project Multatuli dan dipublikasikan ulang 5NEWS.CO.ID pada Kamis (07/10/21).

Terkait kasus pemerkosaan tersebut, tagar #PercumaLaporPolisi viral di media sosial. Hal tersebut merupakan respons publik atas kasus dugaan pemerkosaan 3 anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan yang penyelidikannya dihentikan oleh polisi.

Kejadian itu terjadi pada tahun 2019, dan untuk meminta keadilan sang ibu lalu mengadu ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Luwu Timur, dan Polres Luwu Timur karena berharap mendapat perlindungan. Namun dua bulan pasca laporan pengaduan, proses penyelidikan dihentikan dengan alasan tidak menemukan cukup bukti.

Menyikapi kejadian ini, Tim Bareskrim diturunkan untuk melakukan audit dari proses hukum yang telah dilakukan Polres Luwu Timur terkait kasus dugaan ayah perkosa 3 anaknya yang masih di bawah umur.

“Bareskrim Polri telah menurunkan satu tim ke Polda Sulsel, khususnya di Polres Luwu Timur, di mana tim tersebut akan melakukan audit terhadap langkah-langkah kepolisian yang telah dilakukan oleh penyidik di dalam menangani kasus ini,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Minggu (10/10/2021).

Selain melakukan audit, tim dari Bareskrim Polri juga akan memberikan asistensi. Rusdi mengatakan asistensi tersebut diberikan kepada penyidik jika kasus pemerkosaan itu dibuka kembali.

“Ya tentunya asistensi ini mengarahkan membantu daripada penyidik bagaimana melakukan langkah-langkah penyelidikan yang disesuaikan dengan aturan-aturan yang berlaku, sehingga langkah-langkah penyidik dalam melakukan penyelidikan itu dapat dipertanggungjawabkan,” kata Rusdi.

Meskipun Bareskrim Polri turun langsung ke Luwu Timur, penanganan kasus dugaan pemerkosaan itu tetap ditangani Polda Sulsel.

Sebelumnya, Polres Luwu Timur menjelaskan duduk perkara kasus dugaan pemerkosaan anak yang terjadi pada 2019 itu. Kapolres Luwu Timur AKBP Silvester MM Simamora menjelaskan kasus ini terjadi pada awal Oktober 2019, saat dia belum menjabat.

Silvester baru menjabat Kapolres Luwu Timur pada Juli 2021 berdasarkan surat telegram Kapolri nomor ST/1508/VII/KEP/2021 tanggal 26 Juli 2021. Dia mengatakan kasus tersebut dihentikan lantaran tidak ada cukup bukti.

“Tidak ditemukan bukti yang cukup adanya tindak pidana cabul sebagaimana yang dilaporkan,” kata Silvester seperti dilansir detikcom, Kamis (7/10).

Namun demikian, LBH Makassar membantah penjelasan dari Kapolres Luwu Timur AKBP Silvester MM Simamora soal sebab kasus ini dihentikan.

Ketua Divisi Perempuan Anak dan Disabilitas LBH Makassar Resky Pratiwi, setelah kasus ini dilaporkan oleh ibu kandung korban ke Polres Luwu Timur pada 9 Oktober 2019, ibu kandung korban dan korban tidak didampingi pendamping hukum saat dilakukan berita acara pemeriksaan (BAP) untuk penyelidikan.

“Kenapa BAP anak (korban) dengan BAP-nya ibu kandung korban penting, karena itu kan yang menjadi dasar proses penyelidikan, jadi harus betul-betul ada bantuan hukum yang masuk supaya keterangan yang diberikan juga bisa membantu, mendukung untuk pembuktian,” ujar Resky.

Resky juga menyebut ada luka lecet atau tanda-tanda kekerasan pada dubur/anus ketiga anak-anak yang diduga menjadi korban, berbeda dengan pernyataan polisi yang menyatakan visum ketiga korban tidak mengalami luka di dubur dan vagina.

Resky menegaskan LBH Makassar sudah memberikan sejumlah foto dan video terkait luka di alat vital korban yang diduga akibat pencabulan.

“Sebenarnya ada foto-foto yang kami setorkan ke Polda, foto-foto luka, kemerahan, terus video juga ada, video di mana anak-anak itu mengeluh sakit. Dan setelah peristiwa itu memang anak-anak ini berobat ke rumah sakit secara rutin, itu berobat terkait sakit yang dialami di area dubur dan vagina,” ungkapnya. (dbs/mra)