Terkait 3000 Debt Collector, Ini Kata Pihak BPJS

Jakarta, 5NEWS.CO.ID, – Sehubungan dengan banyaknya peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang masih menunggak pembayaran premi, pihak BPJS kesehatan akan terus melakukan sosialisasi secara intesif kepada peserta, bahkan tidak menutup kemungkinan akan melakukan penagihan langsung kepada 15 juta peserta.

Penagihan tersebut akan dilakukan melalui relawan yang telah menjadi kader Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Terhitung dari Juni lalu, jumlah kader relawan ini berjumlah hingga 3.288 orang.

Hal ini menumbuhkan rasa cemas di pihak masyarakat karena stigma tentang debt collector telah mengakar kuat dengan hal-hal negatif seperti pemaksaan, penggunaan kekerasan dan tidak memiliki rasa belas kasihan kepada masyarakat, hal ini tentulah harus disikapi secara serius oleh pihak BPJS.

Dikutip dari CNBC Indonesia, Kepala Humas BPJS Kesehatan Muhammad Anas Iqbal Ma’ruf menyebutkan, sistem kerja para relawan itu menggunakan telle-collecting, menelepon hingga SMS ke para peserta yang menunggak. Memang cara kerjanya mirip dengan debt collector atau penagih utang, tapi tidak akan kami ijinkan untuk menggunakan cara kekerasan.

Iqbal juga menambahkan, walaupun kader JKN ini mirip seperti debt collector tetapi tidak diperkenankan untuk meminta uang secara langsung. Untuk lebih tepatnya, peserta akan diarahkan ke tempat pembayaran secara resmi.

“Skema penagihannya tidak langsung dibayarkan kepada relawan. Tapi bisa ke loket pembayaran BPJS atau akan diminta ke rekanan BPJS kesehatan seperti beberapa minimarket atau ATM,” ujar Iqbal.

Adapun fungsi dari kader JKN yang akan berfungsi sebagai debt collector tersebut adalah:

  1. Pengingat dan pengumpul iuran
  2. Sosialisasi dan edukasi mengenai program JKN-KIS
  3. Pendaftaran peserta JKN-KIS
  4. Pemberian informasi dan penerima keluhan

Agar tidak ada salah paham mengenai kader JKN, berikut informasinya:

(mra)