
Jepara, 5NEWS.CO.ID,- Terduga teroris ditangkap di Desa Wedelan, Kecamatan Bangsri, Kabupaten jepara, Jawa Tengah, pada Rabu (30/09/20) pukul 05.00 WIB pagi.
Salah satu terduga teroris yang ditangkap itu ternyata memiliki keterkaitan dengan kasus penganiayaan dan pembubaran acara Midodareni di Solo beberapa waktu lalu.
Kapolres Jepara AKBP Nugroho Tri Nurynto menyampaikan, S alias R termasuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Jateng atas kasus intoleransi di Solo, yakni penganiayaan acara nikah Midodareni.
“R terlibat kasus intoleran di Solo,” kata Nugroho saat dikonfirmasi, Kamis (01/10/20).
Terduga lain yang berinisial SH, menurut informasi adalah alumni Suriah. Ia tercatat sudah ngekos sejak Februari 2020. Sedangkan temannya, yakni S alias R sudah sekitar seminggu ini menyambangi kontrakan SH.
“Selain SH dan R, satu orang warga Sowan Kidul Jepara masih diperiksa,” ujarnya.
Sebelumnya diketahui, dari penangkapan di tempat kos milik Haji Asnawi di Desa Wedelan itu, tim Densus menangkap seorang penghuni kos berinisial SH (38), beralamat di Tangerang Selatan dan seorang temannya berinisial S (43) alias R, warga Kelurahan Semanggi, Kecamatan Pasar kliwon, Solo.
Terdapat pula seorang pria yang berdalih mereparasi AC di kos tersebut juga turut digelandang tim Densus 88 Antiteror