
Kudus, 5NEWS.CO.ID, – Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, melakukan penyemprotan kios maupun los tempat jualan para pedagang di Pasar Kliwon dan penutupan pasar pada Jumat (05/06/20). Hal ini dilakukan karena adanya temuan pelanggaran protokol kesehatan.
Penyemprotan dengan disinfektan tersebut dilakukan mulai pagi hingga sore dengan memanfaatkan waktu dua hari penutupan pasar.
“Targetnya, dalam waktu dua hari semua tempat berjualan di Pasar Kliwon Kudus sudah selesai disemprot dengan cairan disinfektan,” kata Kepala Pasar Kliwon Sugito.
Setelah disemprot, diharapkan Pasar Kliwon benar-benar steril dari virus maupun sumber penyakit, terutama virus corona yang akhir-akhir ini belum juga menunjukkan tanda-tanda akan berakhir. Menurut dia kebersihan di pasar penting untuk dijaga karena menyangkut kepentingan orang banyak.
Meskipun Pasar Kliwon ditutup, ternyata masih ada yang nekat berjualan di halaman parkir sehingga harus ditertibkan karena seluruh area pasar harus steril dari aktivitas jual beli.
Keberadaan posko terpadu juga dimanfaatkan untuk membantu mengamankan wilayah pasar sejak pagi hingga sore hari dan dijaga oleh personel gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP dan Dinas Perdagangan. (mra)