Teller Bank BUMN di Sambas Gelapkan Uang Nasabah Rp 2,5 Miliar

Gambar ilustrasi.

Sambas, 5NEWS.CO.ID,- Seorang teller di sebuah Bank BUMN di Kabupaten Sambas yang baru bekerja selama 3 tahun berinisial KA ditetapkan oleh polisi sebagai tersangka dalam kasus pembobolan uang bank BUMN tempat ia bekerja tersebut, Senin 5 April 2021. 

Dalam 4 bulan KA telah membobol uang sebesar Rp 2,5 miliar. KA mengaku kepada penyidik baru 3 tahun bekerja di bank tersebut. Karena bertugas sebagai kasir atau teller ia diberi kuasa untuk memegang kunci brankas, baik kunci brankas ATM, kunci layanan gerak, dan kunci brankas penyimpanan uang. Uang tersebut oleh KA digunakan untuk trading emas online di salah satu aplikasi.

KA pernah dapat keuntungan Rp 300 juta, makanya ia pengen main terus. Terakhir ia menggelapkan dana nasabah dari politeknik di Sambas yang hendak menyetor. Uang nasabah tersebut tidak disetorkan ke rekening nasabah yang bersangkutan, namun ia masukkan ke rekening miliknya pribadi. 

Selain mencuri dari brankas uang mesin ATM dan dari layanan bergerak, ia juga mengambil uang dari brankas tempat penyimpanan uang. KA ditangkap polisi karena laporan dari pihak bank tempatnya bekerja. Ia telah melakukan pencurian dan penggelapan sebanyak 4 kali. (MUSHA)