Taruna PIP Semarang Meninggal Dunia Pasca Dianiaya Senior, Polisi dan Kemenhub Turun Tangan

Politeknik Ilmu Pelayaran Semarang. (Foto: m.dephub.go.id)

Semarang, 5NEWS.CO.ID,- Polrestabes Semarang menetapkan taruna Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang CRB (22) warga Mojosongo, Jebres, Solo, sebagai tersangka terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap juniornya Zidan Muhammad Faza.

Akibat penganiayaan itu, korban yang merupakan warga Panggang, Kabupaten Jepara, meninggal dunia.

“Kita sudah tetapkan tersangka atas nama CRB. Ini (penetapan tersangka) didasarkan pada laporan pemeriksaan dan keterangan saksi,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan kepada wartawan, Rabu (8/9/2021).

Menurut Donny, penetapan tersangka tidak didasarkan pada hasil autopsi. Polisi hingga kini belum mendapatkan hasil autopsi lantaran tidak adanya persetujuan dari keluarga korban.

“Hasil autopsi belum. Keluarga (korban) belum memberikan persetujuan untuk autopsi,” ujarnya.

Donny mengatakan CRB, ditetapkan sebagai tersangka atas kasus meninggalnya Zidan Muhammad Zafa (21). Korban yang juga mahasiswa atau taruna semester 6 PIP Semarang meninggal dunia setelah dipukul tersangka di bagian perut.

“Tersangka senior korban,” ungkap Donny.

Penganiayaan terjadi setelah korban dan pelaku terlibat insiden kecelakaan sepeda motor di Jalan Tegalsari Barat, Kecamatan Candisari, Kota Semarang, Senin (6/9/2021) sekitar pukul 23.00 WIB. Pelaku yang emosi lalu memukul korban di bagian hulu hati hingga tak sadarkan diri.

Melihat kondisi korban, pelaku sempat membawa korban ke RS Roemani. Namun, nyawa korban tidak tertolong dan akhrinya meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP) Kemenhub A. Arif Priadi menegaskan pihaknya akan fokus melakukan investigasi internal terkait tindak kekerasan yang melibatkan taruna Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang, Jawa Tengah.

“PIP Semarang saya minta fokus dan mengambil langkah-langkah percepatan untuk mengusut insiden ini dan mencegah kejadian serupa terulang kembali,” kata Arif Priadi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.

Arif mengatakan Kemenhub tidak menoleransi terjadinya tindak kekerasan di lingkungan kampus, meski tindak kekerasan tersebut terjadi di luar kampus terhadap taruna yang sedang dalam pembelajaran jarak jauh.

Lanjut dia, sebagai langkah pencegahan, PIP Semarang diminta untuk menyelenggarakan kegiatan peningkatan pembinaan karakter sesegera mungkin, secara virtual bagi seluruh civitas akademika sesuai Pedoman Pola Pengasuhan Taruna di lingkungan BPSDMP.

“Bagi para taruna, penting untuk diingatkan kembali, karena hampir 2 tahun ini tidak secara penuh tinggal di dalam asrama karena menjalani pembelajaran jarak jauh. Bagi pengelola kampus juga ditekankan kembali mengenai penerapan standar prosedur pengawasan dan pencegahan tindak kekerasan di lingkungan sekolah secara tegas dan berkelanjutan,” ujarnya.

Pasca kejadian tindak kekerasan yang dilakukan oleh taruna tingkat akhir kepada juniornya, Direktur PIP Semarang Capt. M. Rofik menugaskan Wakil Direktur 3 dan Kepala Pusat Pengembangan Karakter Taruna dan Perwira Siswa (Pusbangkatarsis) untuk fokus pada penyelesaian masalah termasuk berkoordinasi dengan pihak keluarga dan pihak kepolisian. Untuk itu keduanya dinonaktifkan sementara dari jabatannya.

“Selanjutnya, BPSDM Perhubungan segera menyiapkan langkah-langkah nyata peningkatan pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” pungkasnya. (Dbs/mra)