Tanggapi Demo di Prawoto Sukolilo, DPUTR: Anggaran Perbaikan Jalan Capai Rp2 Miliar

Jalan Raya Prawoto-Sukolilo Kabupaten Pati mulai diperbaiki. (Foto: istimewa)

Pati, 5NEWS.CO.ID,- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati, menanggapi persoalan pokok penyebab warga melakukan aksi demo di wilayah Prawoto, Sukolilo, Senin (5/12/2022).

Sebelumnya, demo yang terjadi di wilayah Prawoto ini, dikarenakan warga protes terkait kerusakan jalan di Prawoto yang belum juga tertangani. Dalam demo tersebut setidaknya hampir seluruh warga desa Prawoto berunjuk rasa atas rusak parahnya jalan tersebut dan mereka menanam pohon pisang ditengah jalan sebagai bentuk protesnya, Kamis (1/12/2022).

Potret aksi protes warga terkait kerusakan jalan di Prawoto yang belum juga tertangani. (Foto: ist.)

Atas hal tersebut, Plt. Kepala DPUTR Pati Riyoso mengatakan rusaknya jalan di Prawoto diakibatkan oleh truk tambang galian C dengan muatan berlebih yang sering melintas.

“Truk galian C sering melintas, sehingga kelas jalan kabupaten (kelas III) dengan muatan sumbu terberat  8 Ton, akan lebih cepat mengalami kerusakan,” kata Riyoso, melalui keterangan tertulisnya, Senin (5/12/2022).

Kerusakan yang terjadi tersebut juga sudah direspon langsung oleh DPUTR Bidang Bina Marga dengan perbaikan kerusakan yang ada dengan CTB (campuran Base Course dan semen) dan dilapisi dengan aspal hotmix sepanjang sekitar 200 meter di desa Prawoto.

Kabid Bina Marga, Hasto menyebut pada tahun 2023 nantinya akan diusulkan tindak lanjut kedepannya pada jalan Sukolilo Prawoto yang dengan pagu anggaran Rp 2 Miliar.

“Tindak lanjut ke depan, jalan sukolilo prawoto sudah diusulkan di tahun 2023 dengan pagu anggaran 2 M dan rencana akan ditangani dengan konstruksi beton (Rigid beton) untuk lokasi genangan air dan aspal hotmix,” ujar Hasto melalui keterangan tertulisnya, Senin (5/12/2022).

Selain itu, DPUTR juga akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kab. Pati dan Satlantas Polres pati guna menertibkan truk muatan tambang agar sesuai peraturan yang ada. (hus)