Sri Mulyani Ingin Rombak Dana Pensiunan PNS, Desakan Hapus Jatah DPR Bermunculan

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Foto: istimewa)

Jakarta, 5NEWS.CO.ID,- Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati sempat menyebut soal uang pensiunan jadi beban untuk negara. Hal tersebut, disampaikan olehnya saat rapat dengan Komisi XI DPR pada beberapa hari yang lalu.

Sri Mulyani pun ingin merombak dalam urusan uang pensiun yang selama ditanggung APBN.

“Reformasi di bidang pensiun saat ini menjadi sangat penting,” ucap Sri Mulyani.

Menurutnya jika hal tersebut dibiarkan, maka akan menjadi urusan yang berkepanjangan dan merepotkan.

“Ini akan menimbulkan risiko yang sangat panjang. Apalagi kalau lihat jumlah pensiunan sangat meningkat,” ujar Sri Mulyani.

Merespons reformasi dana pensiun yang ditegaskan Sri Mulyani, mulailah muncul cuitan-cuitan berupa desakan untuk menghapus uang pensiun dari anggota DPR.

Bahkan, Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti mendukung wacana ‘jatah pensiun DPR harus dihapus’. Dukungannya tersebut disampaikan melalui akun Twitternya @susipudjiastuti.

“Yessss .. support Ibu SMI 100%,” cuit Susi merespon sebuah tautan berita soal usulan penghapusan uang pensiun DPR-MPR, pada Jumat (2/9/2022).

Susi juga sempat mengomentari kabar terkait skema pensiunan PNS yang bakal dihapus.

Menurutnya, para mantan menteri seperti dirinya tidak perlu diberi jatah pensiunan.

“Saya setuju seperti kami menteri juga tidak perlu diberi pensiun baru cek hr ini ada rek. di mandiri Taspen,” cuit Susi.

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu juga sepakat jika dana pensiunan DPR dihapus. Dia menilai pensiunan yang diterima wakil rakyat terlalu besar dan tidak adil bila dibandingkan dengan pensiunan PNS. Hal tersebut, ia sampaikan via akun Twitternya @msaid_didu.

“ASN masuk umur 25 tahun, pensiun umur 60 tahun, 35 tahun bayar iuran, menerima pensiun hanya 10 tahun. DPR masuk umur 35 tahun, kerja 5 tahun (pensiun umur 40 tahun), hanya 5 tahun bayar iuran tapi terima pensiun selama 30 tahun,” kutip Said.

Netizen pun juga berkoar menyuarakan dan mendesak agar jatah pensiun DPR segera dihapus. (hus)