Soal Pemberangkatan Haji, Pemerintah Tunggu Pengumuman Resmi Arab Saudi

Calon jamaah haji Kota Mataram tahun 2019 lalu berkumpul di Asrama haji sebelum berangkat ke tanah suci. (Foto: LOMBOK POST)

Jakarta, 5NEWS.CO.ID,- Mengenai pemberangkatan haji maupun kuota bagi jamaah luar negeri, pemerintah melalui Kementerian Agama masih menunggu pengumuman resmi dari Pemerintah Arab Saudi.

“Sampai saat ini kami belum menerima pemberitahuan secara resmi tentang dibukanya pemberangkatan bagi jemaah di luar Saudi,” ujar Plt. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Khoirizi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (24/05/21).

Sebelumnya, beredar kabar di media sosial bahwa pemerintah Arab Saudi akan memberi izin secara terbatas bagi jamaah di luar negaranya untuk beribadah haji tahun ini.

Dalam kabar itu otoritas setempat memberikan izin hanya bagi 60 ribu jamaah dari seluruh dunia. Namun, pihak Kemenag belum mendapat informasi resmi dari Arab Saudi perihal kuota tersebut.

“Jika benar bahwa Saudi membuka pemberangkatan haji 1442 H untuk jamaah dari luar negaranya, meski kuotanya terbatas, tentu ini harus kita syukuri. Karena jamaah Indonesia juga sudah menunggu lama, apalagi tahun lalu juga tertunda,” kata dia.

Khoirizi memastikan Ditjen PHU terus berkoordinasi dengan perwakilan Indonesia di Arab Saudi untuk mendapatkan perkembangan informasi resmi dari Khadimul Haramain. Karena info resmi itu penting sebagai rujukan pemerintah dalam mengambil kebijakan serta persiapan dan mitigasi penyelenggaraan haji tahun ini.

“Sesuai arahan Menag Yaqut Cholil Qoumas, kita akan terus melakukan persiapan dan proses mitigasi, hingga ada kepastian dari Saudi,” kata dia.

Kemenag juga telah berkoordinasi dengan WHO Indonesia dan Kemenkes untuk membahas masalah vaksin Sinovac yang digunakan jamaah Indonesia.

“Para pihak dalam rapat koordinasi tersebut mengkonfirmasi bahwa belum ada informasi resmi apapun dari Saudi terkait penyelenggaraan ibadah haji, termasuk soal vaksin, penerbangan, dan lainnya,” tandasnya. (mra/Antara)