
Kudus, 5NEWS.CO.ID,- Polda Jateng terus berusaha mengusut dugaan pemotongan dana kesehatan di RSUD Loekmono Hadi Kab. Kudus, Jawa Tengah. Lantaran adanya dugaan ini pihak rumah sakit pun akhirnya memberikan tanggapan, mereka menyebut bahwa kalimat memotong/menyunat dana kesehatan yang ramai diberitakan itu tidak tepat.
“Intinya kalimat memotong, menyunat itu sangat tidak tepat,” kata Direktur RSUD Kudus Abdul Aziz Achyar saat konferensi pers di RSUD dr Loekmonohadi Kudus, Senin (23/08/21).
Aziz mengatakan ada beberapa poin disampaikan jajaran direksi RSUD Kudus terkait dengan kasus dugaan pemotongan dana kesehatan ini.
Pertama, kata dia, bahwa direksi rumah sakit berpelat merah ini tidak ada kebijakan untuk memotong insentif tenaga kesehatan atau nakes.
Menurutnya insentif para nakes tersebut ditransfer langsung dari BPKAD Kabupaten Kudus ke masing-masing penerima. Disebutkan besaran insentif pun dipastikan utuh dan tidak ada pemotongan.
“Pertama tidak ada kebijakan direksi untuk memotong insentif nakes, karena insentif nakes itu langsung dari rekening BPKAD Kabupaten Kudus kepada rekening para nakes yang mendapatkan insentif tersebut dengan jumlah dengan jumlah utuh tanpa ada potongan,” jelas dia.
Kedua, menurut dia sebelumnya jajaran direksi rumah sakit telah memeriksa enam nakes yang sempat diperiksa polisi. Menurutnya didapatkan hasil jika ternyata ada para nakes iuran untuk membantu nakes lain yang tidak mendapatkan insentif.
“Dalam pemeriksaan yang kita lakukan, para nakes tersebut diperoleh informasi bahwa memang ada iuran suka rela dari para nakes dengan tujuan program kepada rekan-rekan lainnya yang tidak termasuk para nakes yang menerima insentif,” paparnya dalam kesempatan tersebut.
“Padahal para nakes, rekan-rekan mereka tidak menerima itu memang teman-teman yang memiliki resiko kerja sama bahkan ada lebih berat atau tinggi, seperti cleaning service hingga administrasi, pramusaji dan sebagainya,” lanjut Aziz.
Pihaknya mengaku tidak mengetahui besaran iuran para nakes tersebut. Namun disebutkan ada perkiraan iuran sekitar Rp 300 ribu sampai dengan Rp 500 ribu per nakes.
“Iuran besaran saya tidak tahu. Karena bervariasi, ada yang Rp 300 ribu ada yang Rp 500 ribu, masing-masing kelompok. Karena saya baru sampai yang kemarin yang diperiksa polisi. Intinya mereka iuran,” ungkap dia.
Ia mendetailkan bahwa hal ini memang betul inisiatif dari para nakes yang mendapatkan insentif untuk mengumpulkan iuran.
“Terlepas para nakes itu, pada intinya mereka memiliki niat baik hanya memang kami menyerahkan kepada Polri di dalam mengungkap barangkali ada proses itu ada kelalaian, atau proses yang salah. Jadi bahwa apa yang, karena kita baru tahu,” tutur Aziz.
Sebelumnya diberitakan bahwa Polda Jawa Tengah tengah melakukan penyelidikan terkait dengan informasi kasus dugaan pemotongan dana insentif untuk tenaga kesehatan di RSUD Loekmono Hadi Kudus, Jateng.
“Ya, benar ada informasi kasus pemotongan dana kesehatan di Kudus,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. M. Iqbal Alqudusy Kudus, Jumat (20/08/21). (mra)