
Surabaya, 5NEWS.CO.ID,- Acara Silaturahim Akbar Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jawa Timur, yang digelar di Gedung Juang 45, Surabaya, Senin (28/09/20) siang batal digelar lantaran diprotes massa. Diketahui, acara tersebut dhadiri oleh mantan Panglima TNI, Gatot Nurmantyo.
Kegiatan itu dihentikan setelah ada aksi ratusan orang mengatasnamakan Surabaya Adalah Kita memblokade gedung tersebut. Massa KAMI yang hendak datang pun tidak bisa masuk. Polisi membubarkan acara tersebut tepat pada saat Gatot berpidato di atas podium.
Video pembubaran acara KAMI di Suarabaya itu sempat beredar di grup Whatsapp wartawan. Dalam video tersebut, seorang polisi berpakaian putih mencoba menyela sambutan Gatot dengan naik ke atas podium.
Menanggapi tindakan polisi tersebut, Gatot mengatakan bahwa KAMI merupakan organisasi yang konstitusional.
“KAMI adalah organisasi yang konstitusional, kalau diminta bubar oleh polisi, maka kita junjung tinggi dan ikuti apa yang telah diminta oleh pak polisi,” kata Gatot seraya menutup sambutannya.
Setelah mendapat aksi penolakan dari massa, pertemuan pun dipindah ke kawasan Jambangan, Surabaya. Tepatnya di rumah Jabal Nur. Sementara massa aksi juga turut menggelar aksi di depan rumah tersebut, menuntut acara KAMI dibubarkan.

Wakil Ketua Eksekutif KAMI Jatim, Agus Maksum mengkonfirmasi bahwa acara tesebut dibubarkan oleh polisi. Ia juga mengakui bahwa mulanya acara digelar di komplek Gedung Juang 45 Surabaya. Namun karena kondisi disana tidak kondusif, kemudian dipindahkan ke Jabal Nur, Jalan Jambangan Surabaya.
“Acara dibubarkan karena dianggap tidak ada izin, padahal ini hanya acara internal, hanya ramah tamah biasa, tidak dihadiri banyak orang,” ujar Agus saat dimintai tanggapan, Senin siang.
Agus mengatakan, dalam acara tersebut, Gatot mengukuhkan pengurus KAMI Jatim.
“Acaranya pengukuhan dan sambutan, sambutan Pak Gatot saja tidak sampai selesai,” kata dia.
Kapolsek Sawahan AKP Wisnu Setyawan Kuncoro menyatakan acara silaturahmi KAMI yang dihadiri Gatot Nurmantyo tidak memiliki izin.
“Acara kami di Gedung Juang 45 tidak memiliki izin. Penyelenggara seharusnya juga mempertimbangkan kondisi pandemi Covid-19,” papar Wisnu di lokasi.
Disisi lain, Koordinator aksi, Chakti menegaskan pihaknya menolak keras keberadaan kami. Mereka menilai KAMI sebagai kelompok pemecah belah bangsa. Bahkan, massa aksi menilai bahwa KAMI bukan gerakan moral, melainkan kelompok yang diduga melakukan makar karena sakit hati dengan pemerintah.
“Keberadaan KAMI Jatim pemecah belah bangsa,” kata Chakti.
Ia juga menambahkan, acara yang digelar di tengah kondisi pandemi ini berisiko dapat menularkan Covid-19. (mra)