
Jepara, 5NEWS.CO.ID,- Selama setahun masa pandemi, RSUD RA Kartini Jepara telah mengeluarkan anggaran untuk merawat pasien positif Covid-19 sebanyak Rp21.491.262.300. Dalam kurun waktu Maret hingga Desember 2020, RSUD Kartini Jepara telah merawat total 467 pasien Covid-19.
Direktur RSUD Kartini, Dwi Susilowati mengatakan biaya yang dikeluarkan untuk pasien Covid-19 telah diklaimkan ke Kemenkes (kementerian Kesehatan) melalui BPJS Kesehatan. Akan tetapi, klaim yang diajukan belum disetujui semuanya.
“Yang sudah cair klaim bulan Maret sampai dengan Oktober. Nilainya Rp6,9 miliar dan Rp6 miliar,” kata Susi seperti dilansir medcom.id, pada Rabu (07/04/21).
Sementara, klaim untuk bulan November dan Desember yang diajukan sebanyak Rp7,7 miliar. Nilai tersebut sudah disetujui, lanjutnya, tinggal menunggu penerbitan berita acara untuk pencairan.
“Prosesnya memang tidak mudah. Yang lama menyiapkan dokumen-dokumennya,” tambah dia.
Akibat masih banyaknya proses administrasi yang belum dilengkapi, klaim untuk pembiayaan Januari hingga kini belum diajukan oleh pihak rumah sakit ke BPJS.
Ia menuturkan, selama klaim belum bisa dicairkan, pihak rumah sakit terpaksa menggunakan anggaran dari pos-pos lain untuk menambal kebutuhan itu. Susi juga mengatakan ketimbang dengan fasilitas kesehatan lainnya, RSUD RAA Kartini masih cukup beruntung karena ketersediaan anggaran masih cukup aman.
“Meskipun, jarak pengajuan klaim dengan pencairan tidak sebentar. Seperti obat, alat-alat kesehatan, APD (alat pelindung diri) ada jatuh temponya, jadi tidak harus dibayar langsung bisa,” pungkasnya. (mra)