Seorang Warga Kapuas Hulu Tega Bunuh Ayah Kandung

Gambar ilustrasi.

Kapuas Hulu, 5NEWS.CO.ID,- Seorang anak berinisal TS (38) tega menggorok ayah kandungnya Martinus Rajin (68) dengan sadis lalu menyeret korban ke jalan depan rumahnya. Pelaku melakukan penganiayaan hingga korban tewas pada Senin 19 April 2021. 

Kapolres Kapuas Hulu melalui Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu, Ipda Moh. Imam Reza menyampaikan bahwa “Pelaku membunuh ayah kandungnya sendiri dengan kondisi korban hampir putus lehernya, akibat sayatan sebilah pisau.”

Reza mengatakan pelaku melakukan perbuatan keji ini sekitar pukul 13.00 WIB di rumah korban di Desa Gurung Kecamatan Seberuang. Setelah menggorok korban pelaku kemudian menyeret ke jalan di depan rumah korban.

Pelaku TS saat ini sudah diamankan pihak aparat kepolisian Polres Kapuas Hulu. Pihak kepolisian juga sedang mendalami kasus ini serta mencari motf kejadian sadis tersebut. 

“Pelaku sudah kami amankan, dan kami masih dalam motif pelaku yang tega menghabisi ayah kandungnya sendiri,” pungkas Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu. (MUSHA)