
Jakarta, 5NEWS.CO.ID,- Dua anggota Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Suara ditangkap polisi saat meliput aksi tolak Omnibus Law di Jakarta pada Kamis, (08/10/20). Dua orang tersebut bernama Nana (20) dan Rizki (20), keduanya ditangkap sekitar pukul 16.15 WIB oleh polisi berpakaian preman lalu dibawa ke Polda Metro Jaya untuk ditahan sekitar 6 jam.
Nana menuturkan dirinya dan kawan-kawan hanya berniat untuk melakukan peliputan, serta tidak mengikuti aksi yang berujung rusuh itu. Ia juga membawa surat tugas peliputan pada saat itu, namun masih saja ditangkap oleh aparat.
“Kami bahkan bawa surat tugas peliputan yang ditandatangani langsung oleh pembina kami, berarti kami legitimate dong?? Tapi kenapa harus ditahan??,” ujar nana tidak terima.
Dirinya juga mengatakan telepon genggam miliknya disita oleh pihak kepolisian untuk waktu yang cukup lama. Bahkan, ia mengaku mendapat perlakuan yang kurang menyenangkan dan intimidasi saat ditahan selama 6 jam di Polda.
“Handphone saya juga direbut sama polisi dan belum dibalikin. Kami juga mendapatkan perlakuan kurang menyenangkan, diintimidasi lewat kata-kata, dan diancam tidak bisa membuat SKCK selamanya karena bikin rusuh demo, padahal kan tidak. Saya rasa itu menyalahi prosedur,” ungkapnya.
Sementara Rizki mengatakan, ia datang bersama 4 kawannya termasuk Nana. Kemudian, saat sedang fokus mengambil gambar kerusuhan tiba-tiba seorang polisi datang dan langsung menarik kamera miliknya. Ia merasa tidak terima, adu argumen antara keduanya pun tak terelakkan.
“Waktu itu kami sedang mengambil gambar kerusuhan ketika tiba-tiba polisi menarik kameraku, aku nggak terima dan akhirnya adu argumen. Lalu teman-teman polisi datang, dan menarik paksa aku, Nana dan teman-teman, kami dibawa ke Polda,” papar Rizki.
Serupa dengan Nana, beberapa barang milik Rizki juga disita oleh pihak kepolisian saat berada di Polda dan samapai saat ini belum dikembalikan ke pemiliknya. Dia mengaku dipaksa dan ditekan untuk tanda tangan pada sebuah surat pernyataan yang tidak jelas isinya.
“Beberapa barang kami disita, dan sampai sekarang belum dikasih lagi barangnya. Kami juga dipaksa tanda tangan surat pernyataan gitu,” kata dia.
Ketika ditanya mengenai perasaanya akibat insiden tersebut, Rizki mengungkap perasaannya sangat kacau karena ditangkap secara tiba-tiba oleh polisi saat meliput dan tanpa alasan yang jelas pula.
“Perasaanku? Wah, kacau banget. Gak nyangka ditangkap tanpa alasan yang jelas seperti itu,” jelas dia.
Sementara pengacara LBH yang menangani kasus ini, Ilham, menyayangkan adanya kejadian ini. Pihaknya mempertanyakan keputusan aparat yang tetap menahan anak-anak LPM Suara meskipun kelengkapan administrasi yang mereka bawa sudah sangat lengkap.
Hal seperti ini tidak hanya menimpa anak-anak LPM Suara, lanjut dia, tetapi juga terjadi pada adik-adik persma lain maupun kawan-kawan di beberapa media besar yang meliput aksi ini. jelas ada yang salah disini.
Pihak LBH mengkonfirmasi akan mengadvokasi para anggota LPM Suara yang ditangkap ini, Ilham mengatakan anak-anak LPM Suara termasuk salah satu yang beruntung karena pihak kampus langsung turun tangan sehingga bisa ditangani secara cepat.
“Kami akan mengadvokasi mereka. Hal seperti ini juga terjadi kepada anak-anak persma lain dan teman-teman wartawan media besar. Ini kan sudah mencederai demokrasi namanya,” pungkas Ilham. (mra)
Artikel ini dibuat dalam rangka memenuhi tugas dari Suma.