Satpol PP Pati Gerebek 10 Pasangan Mesum di Hotel

Satpol PP Pati ketika mengamankan pasangan bukan suami istri yang diduga melakukan tindakan mesum. (Foto: Husain/5NEWS.CO.ID)

Pati, 5NEWS.CO.ID,- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati dalam kegiatan operasinya menciduk 10 pasangan bukan suami istri, diduga melakukan tindakan mesum di kamar hotel setempat, Rabu (30/11/2022).

Kepala Satpol PP, Sugiono mengatakan bahwa kegiatan operasi kali ini merupakan tindak lanjut dari laporan keluhan masyarakat sekitar yang merasa resah atas kelakuan yang kurang mengenakkan.

“Menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait dengan adanya penyalahgunaan salah satu hotel di wilayah Pati untuk kegiatan mesum,” kata Sugiono saat dikonfirmasi, Kamis (1/12/2022).

Kegiatan ini diketahui merupakan operasi gabungan dari 3 pilar, antara lain Polri, TNI, dan Pemkab Pati. Sebelum melakukan operasi mereka apel terlebih dahulu di halaman kantor Polsek Pati dan ke lokasi dari pukul 16.00 WIB s.d 17.00 WIB.

“Kita di satu lokasi. Terdapat 10 pasangan non suami istri yang ditemukan ngamar disana,” ujarnya.

Atas hal tersebut, 10 pasangan itu diduga melakukan tindakan mesum. Kemudian mereka dibawa ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan dan pembinaan.

“Kami bawa ke kantor Satpol PP Kabupaten Pati. Kita bina dan buat surat pernyataan dan kita arahkan ke yang lebih baik,” tuturnya.

Dalam hal pembinaannya Satpol PP mengajak Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pati.

Giono juga mengingatkan ditengah situasi penyakit HIV/Aids yang kian meningkat, dihimbau agar tidak melakukan tindakan-tindak seksual secara bebas.

“Janganlah. Kalau misalnya saling menyayangi, silahkan dihalalkan dulu dan ini juga mengganggu kehidupan keluarga orang lain,” himbaunya.

Dia juga mengungkap bahwa 1 dari 10 pasangan tersebut ada yang berasal dari Kabupaten Kudus dan rata-rata berusia 45-50 tahun.

“Dari 10 pasangan itu sepasang dari Kudus, rata-rata usia kelahiran tahun 74, 69, dan ada juga yang mahasiswa,” ungkapnya.

Selanjutnya, pihak Satpol PP akan menyurati dinas terkait seperti dinsos, dinas pariwisata, dan lainnya agar juga turut membina. (hus)