
Pati, 5NEWS.CO.ID,- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati menegaskan akan menindaklanjuti setiap keluhan atau aduan dari masyarakat terkait hal yang meresahkan warga seperti kos-kosan yang mengganggu, tempat karaoke atau tempat lokalisasi akan dibubarkan bahkan hingga ditutup.
Kepala bidang Penegakan Produk Hukum Daerah (PPHD) Endang Sulistiyani, S.H, M.H mengatakan bahwa Satpol PP akan menindaklanjuti hal-hal yang membuat keresahan pada masyarakat.
“Kalau ada aduan masyarakat, tetap kita tindak lanjuti seperti kos-kosan yang meresahkan warga, karaoke yang masih buka, tetap kami tindak lanjuti aduan masyarakat,” kata Endang saat dikonfirmasi di Kantor Satpol PP Kabupaten Pati, pada Selasa (20/9/2022).
Kegiatan penertiban yang dilakukan Satpol PP sendiri dilakukan secara rutin, supaya kawasan tersebut lebih aman dan kondusif.
“Karena, kegiatan tersebut merupakan kegiatan Satpol PP yang rutin. Biarpun, ada aduan masyarakat tetap kita menindak lanjuti serta bisa membuat daerah-daerah itu aman dan kondusif,” ujar Endang.
Pada minggu lalu, Satpol PP telah menertibkan tempat karaoke di daerah Jaken dan sejumlah tempat lainnya.
“Kami menertibkan kemarin waktu minggu yang lalu di karaoke Jaken,” ucap Endang.
“Juga ada kos-kosan di Juwana ada dua tempat yaitu, di Growong Kidul sama di Dukutalit. Lalu, selanjutnya juga ada di belakang Pengadilan Negeri (PM) juga sudah kami lakukan operasi,” sambungnya.
Saat melakukan operasi di daerah belakang gedung PM dan di Juwana, Satpol PP berhasil menciduk pasangan yang bukan suami istri dalam satu kamar tersebut.
“Disitu (belakang PM) juga menemukan pasangan yang bukan suami istri dan di Juwana juga ada, kami bawa ke kantor Satpol PP untuk diberi pembinaan,” ungkapnya.
Saat di Manjang, Kec. Jaken, Kab. Pati, Satpol PP banyak menemukan pasangan hubungan gelap bahkan ada yang dibawah umur.
“Banyak ditemukan juga banyak kemarin, di Manjang ada satu orang dibawah umur. Akan tetapi, selanjutnya langsung diberi pembinaan pendamping dari Dinas Sosial (Dinsos),” paparnya.
Operasi yang dilakukan terhadap lokalisasi yang ada di Kecamatan Pati sendiri sudah bisa dikatakan kondusif pelaksanaanya.
“Dikatakan kondusif ya kondusif, karena kita kalau mau melakukan operasi, kita sudah semaksimal mungkin, tapi terkadang kabar operasinya bocor terlebih dahulu. Tapi, kita tetap melaksanakan supaya Pati kondusif,” jelasnya.
Untuk kedepannya, Satpol PP Kabupaten Pati berupaya lebih menertibkan hal-hal yang berbau mengganggu ketentraman masyarakat. (hus)