
Lampung, 5NEWS.CO.ID,- Satu keluarga di Desa Marga Jaya, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kan, Lampung, jadi korban pembunuhan dan jasadnya ditemukan di dalam septic tank.
Dalam satu keluarga tersebut yang menjadi korban, setidaknya ada 4 mayat dan jasad para korban ditemukan pada Kamis (6/10/2022).
Pihak kepolisian setempat menyatakan bahwa keempat mayat tersebut diduga anggota keluarga Zainudin yang dikabarkan hilang sejak setahun lalu.
“Ada empat korban yang ditemukan di dalam septic tank, itu septic tank yang berada di belakang rumah keluarga Zainudin,” kata Kepala Polisi Resor (Kapolres) Way Kanan Teddy Rachesna, Kamis (6/10/2022).
“Betul, para korban dimasukkan ke dalam septic tank. Hari ini rencananya para korban akan diangkat,” imbuhnya.
Diketahui identitas mereka antara lain Zainudin (ayah), Siti Romlah (ibu), Wawan (anak) dan anak Wawan yang berusia 5 tahun.
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Kombes Reynold Hutagalung mengatakan pihaknya telah menangkap pelaku pembunuhan tersebut. Menurut dia, pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan.
“Iya benar (pelaku ditangkap), saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polres Way Kanan,” ujar Reynold, dilansir detik Sumut, Kamis (6/10/20222).
Saat ini pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan dan investigasi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait kasus ini.
Teddy mengungkapkan bahwa tersangka pembunuh merupakan sepasang ayah dan anak, yakni Erwinudin dan Dicki Wahyu Saputra (anaknya).
Jadi kedua tersangka ini merupakan anak dan ayah kandung. Para korban ini adalah saudara tiri dan ayah serta kakek dari pada pelaku,” ungkapnya.
Kasus ini bermula terungkap usai adanya laporan orang hilang bernama Juwanda (26), pada 1 Juli 2022.
“Pada tanggal 1 Juli 2022 dilaporkan orang hilang dengan identitas korban Juwanda (26). Orang tersebut hilang tidak diketahui keberadaannya sejak tanggal 24 Februari 2022, karena ada kejanggalan atas perginya orang tersebut,” jelasnya.
Berdasarkan keterangan Dicki, Juwanda dibunuh dengan cara lehernya dipukul menggunakan besi panjang sekitar 1,5 meter. Saat itu korban sedang tidur di dalam rumah.
“Setelah korban tak berdaya lehernya diikat dengan tali lalu diseret ke dapur, sampai di dapur korban sudah tidak bernyawa lalu korban diangkut menggunakan mobil pikap dibawa ke areal kebun singkong dan dikubur oleh pelaku,” paparnya.
Kedua tersangka terancam dengan hukuman 20 tahun penjara bahkan bisa berupa hukuman mati, dikarenakan termasuk dalam kategori pembunuhan berencana. (hus)